Jakarta, Sumselsatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial, akan memfasilitasi hunian layak bagi pasangan kontroversi yang terpaut jauh usianya, Slamet dan Nenek Rohaya. Kemensos telah mengirim tim untuk meninjau kehidupan pasangan.
“Jadi terkait perlindungan pemukiman betapapun mereka adalah warga bangsa yang rumah mereka itu ternyata masih berlantai tanah. Jadi saya juga meminta kos Sakti Peksos (Satuan Bakti Pekerja Sosial) untuk melakukan assestment untuk keluarga ini mendapatkan rumah tinggal layak huni,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Mengingat usia Slamet yang masih dalam wajib sekolah, Khofifah juga meminta Slamet untuk mengikuti ujian kejar paket dan melanjutkan sekolah.
“Saya juga menyampaikan bahwa ini usia anak-anak, tetap dari tim Sakti Peksos Kementerian Sosial itu meminta Slamet supaya mau mengikuti kejar paket setelah itu tetap mau sekolah,” katanya.
“Kalau di dalam undang-undang perkawinan undang-undang nomor 1 tahun 1974, maka laki-laki itu menikah pada usia 19 tahun. Nah ternyata si Slamet ini usianya 16 tahun maka Kementerian Sosial pada saat menerima informasi itu dari sosial media saya langsung kirim 3 orang Sakti Peksos. Saya meminta mereka secara khusus bertemu dengan ananda Slamet dan ketemu dengan nenek Rohaya. Masing-masing kita ingin mendapatkan informasi apa yang sebetulnya terjadi di antara mereka,” jelasnya.
Khofifah juga telah meminta tim Sakti Peksos dari Kemensos untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada ABG Slamet dan nenek Rohaya. Pengecekan kesehatan ini dilakukan di puskesmas terdekat untuk mengetahui kondisi kesehatan sebenarnya dari pasangan tersebut.
“Saya mendapatkan copy dari surat pernyataan apakah dari Pak Urip, Pak Urip itu kakaknya nenek Rohaya atau kah dari Slamet sendiri. Slamet memang mengatakan bahwa mereka sudah menikah di bawah tangan, itu bahasa di dalam surat yang ditanda tangani oleh Slamet. Artinya bahwa mereka sudah menikah siri. Bahkan seminggu yang lalu masyarakat di desa itu juga sudah meminta kepada KUA untuk bisa dikeluarkan surat nikah,” imbuhnya. (min/dtc)