Palembang, SumselSatu.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang Alex Fernandus, menyebutkan jika pihaknya terus melakukan upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) paslon kepala daerah di seluruh kecamatan Palembang.
Dikatakannya, Satpol PP dalam menertibkan APK pasangan calon (paslon) dibantu Panwascam serta petugas trantib.
“Penertiban dipimpin langsung oleh Kabid Operasional dan penertiban H Hendra dibantu personel di setiap kecamatan,” ungkap Alex Fernandus, Kamis (8/3/2018) di ruang kerjanya.
Penertiban ini, juga atas permintaan dari Panwaslu serta surat dari Panwascam, untuk melakukan pencopotan APK Paslon.
“Semua APK yang dipasang oleh Timses, jelas melanggar. Karena untuk pemasangan banner dan pembuatan, mutlak dikeluarkan oleh KPU Palembang,” ujar Mantan Kadis DPJPP Palembang itu.
Meski minim anggaran sambung Alex, pihaknya terus berupaya bekerja secara maksimal
“Penertiban memang bagian tugas dari polisi pamong praja dalam menegakkan Perda dan Peraturan undang undang,” singkatnya. #yud