Mie Berformalin Beredar di Pasar Kebon Semai

PANTAU HARGA ----- Wawako Palembang Fitrianti Agustinda berdialog dengan pedagang sayur-mayur dalam kegiatan memantau harga-harga saat sidak ke Pasar Kebon Semai, Selasa (28/5/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan sidak ke Pasar Kebon Semai, Selasa (28/5/2019). Dari sidak tersebut ditemukan banyak mie mengandung formalin yang dijual pedagang di pasar tradisional di kawasan Sekip itu.

Selain mie, di Pasar Kebon Semai ini ditemukan juga kerupuk mengandung zat pewarna tekstil. Terhadap temuan ini, Wawako memastikan akan ada tindaklanjut, tak hanya bagi pedagang tetapi juga bagi produsen yang memproduksi bahan makanan tersebut.

“Kita telah mengantungi nama produsen mie berformalin yang beredar di Pasar Kebon Semai. Instansi terkait akan segera mendatangi hingga menindak produsen tersebut,” tegas Wawako.

Dalam sidak ini, Wawako Palembang didampingi pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM)  Palembang, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kota Palembang.

Fitrianti mengemukakan, dari sidak selama ini sudah ada beberapa produsen nakal yang ditindak tegas dengan sanksi hukum. “Bahkan ada beberapa kasus produsen pengguna zat berbahaya yang saat ini sedang pada tahap persidangan,” ujarnya.

Selain mengawasi kelayakan bahan makanan yang dijual, sidak juga memantau stok dan harga sejumlah komoditas. Wawako menegaskan, pihaknya akan terus memantau serta mengantisipasi kenaikan harga agar tidak melambung tinggi, terutama menjelang Lebaran. Selain itu untuk menjaga agar produk pangan senantiasa aman.

Sementara Kabid Pemeriksaan BB POM di Palembang, Aquirina Leonara menjelaskan, mie yang mengandung formalin memiliki ciri secara kasat mata. Bila ditarik, mie cenderung kenyal dan elastis. Bahkan, jika digenggam akan kembali ke bentuk asalnya.

Terhadap temuan di Pasar Kebon Semai ini, Aquirina menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita tetap harus periksa dan buktikan secara kimia menggunakan zat khusus,” bebernya.

Dari 33 sampel yang diambil di Pasar Kebon Semai, sambung Aquirina, pihaknya menemukan tiga produk mie mengandung formalin dan satu kerupuk mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil).

Dijelaskan Aquirina, formalin dan pewarna tekstil memberi dampak negatif pada tubuh manusia pada pemakaian dalam jangka panjang.

“Dampak kesehatan memang tidak langsung seperti bahan pangan yang mengandung bakteri. Tapi dalam jangka panjang akan merugikan kesehatan,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here