
Palembang, SumselSatu.com
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (BPK Sumsel) telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2022.
“Berdasarkan persentase tindaklanjut LHP tahun 2021 di Kabupaten Muba ini persentasenya di atas rata-rata nasional, yakni mencapai di atas 86 persen, ini hasil yang positif,” ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama, SE, MM, AK, CSFA.
Andri menyampaikan hal itu
saat penyerahan LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (14/4/2023).
Lanjutnya, setelah penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan tindaklanjut oleh Pemkab Muba selama 60 hari ke depan.
“Terus dorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Ia menambahkan, peraihan opini Wajar Tanpa Pengeculiaan (WTP) bukan menjadi tolak ukur pengelolaan atau penyelenggaran keuangan negara yang baik.
“Komitmen menjadi yang paling utama, saya yakin Pemkab Muba akan terus melakukan perbaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan, dirinya bersama jajaran terus melakukan pembenahan, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan melalui e-katalog.
“Ini tujuannya agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel sehingga penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai aturan,” katanya.
Mantan Kepala Bappeda Muba ini menambahkan, 60 hari ke depan pihaknya akan melakukan tindaklanjut LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Tim BPK Perwakilan Sumsel yang telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari lebih beberapa waktu lalu,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Muba Sugondo, Kepala Inspektorat Drs Aidil Fitri, MSi, Kepala BPKAD Zabidi, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Sekwan Muba Marko Susanto, SSTP, MSi, dan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rangga Perdana Putera, SSTP. #Fly