Mulai Tahun Depan, Pemkot akan Denda Pembuang Sampah Rp50Juta

Salah satu kondisi bak sampah yang ada di sudut kota Palembang.

Palembang, SumselSatu.com

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tahun ini yang akan menindak tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan belum terealisasi. Namun, di tahun 2018 ini Pemkot Palembang akan langsung menindak tegas dengan hukuman kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp 50 juta.

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, pihaknya akan menerapkan secara tegas Peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis lainnya.

Di mana pelanggar Perda akan diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp 50 juta.

“Sebenarnya kita sudah menerapkan hal ini sejak lama. Namun, Januari 2018 nanti akan kita tindak tegas masyarakat yang kedapatan masih membuang sampah sembarangan,” kata Harnojoyo.

Sebelumnya, Kepala Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Faizal AR mengatakan, guna mengurangi resiko membludaknya volume sampah di pemukiman penduduk akan bekerja sama dengan jajaran Polresta Palembang, Satpol PP, Kodim serta Tagana sepakat membentuk Tim Terpadu Kebersihan.

“Tim Terpadu Kebersihan ini terbagi dalam enam regu yang terdiri dari 15 petugas gabungan,” kata Faizal.

Kemudian, dari tim ini akan bertugas untuk mengawasi setiap daerah di 18 kecamatan Kota Palembang.

“Apa yang kita lakukan ini semata untuk mengajak masyarakat peduli akan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Faizal menjelaskan, permasalahan sampah ini adalah kewajiban kita semua dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih yang akhirnya berdampak baik bagi kehidupan dilingkungan masyarakat itu sendiri.

“Saya berharap dengan adanya tim Terpadu Kebersihan ini mudah-mudahan tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan. Pemkot inin menjaga kota Palembang selalu bersih harus didukung penuh oleh masyarakat, tanpa masyarakat yang peduli hal ini tak akan berhasil,” tukasnya. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here