Palembang, SumselSatu.com
Ketua DPD Hanura Sumsel versi Marsekal Madya (Purn) Daryatmo, Mularis Djahri dalam waktu dekat akan memeriksa Ketua DPC Hanura kabupaten/kota yang tidak mengakui kepemimpinan Ketua Umum Marsekal Madya (Purn) Daryatmo.
Jika tidak terbukti tidak taat, sanksi pemecatan akan diberlakukan.
“Tidak hanya DPC Banyuasin yang kita ganti, tapi siapa saja (DPC) yang tidak taat, seperti Banyuasin, akan kita berhentikan,” ujarnya saat dihubungi via telpon.
Bahkan, lanjut Mularis, anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota yang membelot juga akan diganti (PAW). “Kita lihat saja, setelah selesai di Kemenkumham ini, anggota DPRD yang membelot akan kita PAW,” beber Mularis.
Mularis mengatakan, partai yang dipimpinnya tidak ada hubungan dengan DPD Hanura Sumsel yang dipimpin oleh Hendri Zainuddin. “Dia itu bukan orang partai kami, dan kami tidak ada hubungan dengan Hendri,” kata Mularis.
Mularis menjelaskan, kepengurusan OSO adalah ilegal. Pasalnya, OSO sudah diberhentikan dari Hanura pada Munaslub tanggal 18 Januari lalu. Saat itu, kepengurusan Hanura yang sah dijabat oleh Marsekal Madya (Purn) Daryatmo, setelah ia terpilih sebagai ketua umum menggantikan OSO.
“Kalau saya salah. Ya silahkan lapor ke Polda. Tapi kalau tidak salah, saya yang akan lapor,” ucapnya.
Ketika disinggung soal Hanura versi Hendri yang diverifikasi faktual oleh KPU Sumsel, Mularis mengungkapkan, hal itu tidak menjadi patokan. Pasalnya, saat ini kepengurusan Hanura OSO sedang digugat di PTUN.
“Aturannya mengubah SK Hanura di Kemenkumham itu apa. Seharusnya mereka (OSO), tidak bisa lagi merubah SK itu, karena dia sudah dipecat dalam Munaslub tanggal 18 Januari. Ini masih dalam gugatan di PTUN,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Hendri Zainuddin meminta Mularis Djahri untuk fokus pada Pilwako Palembang, dan tidak membuat gaduh Partai Hanura, karena kepengurusan yang sah, yang diakui oleh Pemerintah adalah kepengurusan yang diketuai Oesman Sapta Odang (OSO) di tingkat DPP, dan Hendri Zainuddin di tingkatan Provinsi.
“Kita ingatkan Mularis jangan lagi membuat gaduh atas nama Hanura. Karena kepengurusan yang sah adalah di bawah pimpinan Oesman Sapta Odang, dan dia (Mularis-red) telah dipecat oleh ketua umum,” ujar Hendri.
Bahkan, Hendri juga mengingatkan Mularis Djahri untuk tidak menggunakan segala bentuk atribut partai Hanura terkait kepengurusan partai. Karrna pasca islah beberapa waktu lalu yang langsung dipimpin oleh Ketua Dewan Pembina, Wiranto, untuk sementara yang diakui pemerintah adalah yang sesuai SK Kemenkumham.
“Yang diverifikasi KPU mulai dari pusat sampai cabang adalah kita. Jadi apa yang dilakukan tersebut, termasuk memecat kader atas nama Hanura adalah ilegal,” pungkasnya. #nti