Palembang, SumselSatu.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, diminta meninggalkan kesan yang baik sebelum masa jabatan habis. Caranya, dengan tidak melanjutkan rencana mutasi pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
“Untuk menjaga tidak terjadinya keresahan dan timbulnya ketidaksimpatian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), sebaiknya proses mutasi itu tidak perlu dilanjutkan,” ujar Anggota DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, Jumat (29/11/2024).
Dia menyebut, jabatan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi yang menyisakan 3 bulan sebaiknya tidak melakukan pergantian struktural di Pemprov Sumsel.
“Kami berharap Pj Gubernur Sumsel meninggalkan kesan yang baik selama bertugas di Sumatera Selatan, dan tidak sebaliknya,” katanya.
Chairul menegaskan, prestasi Pj Gubernur dalam menjalankan tugasnya bukan dilihat seberapa banyak mutasi pejabat tetapi dilihat sejauh mana konsensusnya dalam melanjutkan program pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat.
“Dan setahu kami mutasi itu bukan bagian dari tugasnya Pj Gubernur. Apalagi tugas utamanya dalam pelaksanaan Pemilukada serentak sudah berjalan sesuai jadwal dan sekarang tinggal menunggu proses akhir dari tahapan Pemilukada,” ujar Chairul yang dari Partai Demokrat itu.
Dia meminta pergantian atau mutasi jabatan dilakukan ketika kepala daerah hasil Pemilukada Serentak 2024 sudah dilantik.
“Kita harapkan ketika gubernur terpilih sudah menjabat, baru dilakukan pergantian atau mutasi jabatan. Jabatan Pj Gubernur tersisa 3 bulan lagi karena Februari 2025 sudah ada gubernur baru,” katanya.
Sebelumnya beredar informasi ada 20 pejabat eselon 2, 98 pejabat eselon 3, dan sejumlah pegawai eselon 4 Pemprov Sumsel yang akan dilakukan pergeseran posisi. #fly