
Palembang, Sumselsatu.com – Berdasarkan laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2016, terjadi peningkatan nilai aset sebesar 11,03 persen atau menjadi sebesar Rp902.999 miliar dibandingkan per 31 Desember 2015.
Kini, nilai aset Sumsel setelah mengalami kenaikan menjadi Rp15.278 triliun dari sebelumnya sebesar Rp13.760 triliun. Tahun 2015 kenaikan nilai aset hanya Rp306.364 miliar.
Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin saat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016 di ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/6/2017), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas.
“Lalu nilai investasi jangka panjang mengalami penurunan menjadi sebesar Rp1,001 triliun dari tahun 2015 sebesar Rp1.105 triliun. Sementara nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan mengalami kenaikan menjadi Rp11.136 triliun dari sebelumnya tahun 2015 sebesar Rp10.110 triliun,” jelas Alex Noerdin.
“Untuk nilai aset lainnya mengalami penurunan menjadi sebesar Rp2.238 triliun dari sebelumnya di tahun 2015 sebesar Rp2.239 triliun,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban /utang pemerintah provinsi Sumsel sebesar Rp2.277 triliun dengan rincian nilai utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp6.611 miliar merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lain.
Menurut gubernur, pendapatan diterima dimuka sebesar Rp24.827 juta merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima akan tetapi merupakan hak tahun 2017.
“Utang beban sebesar Rp358.281 miliar terdiri dari utang beban transfer, bantuan keuangan, utang beban hibah, utang beban pegawai dan utang beban barang dan jasa,” jelas Alex.
Selain itu, utang jangka pendek lainnya sebesar Rp537.227 miliar terdiri hutang jamsoskes Sumsel Semesta, utang jamsoskes kepada pemerintah kabupaten/kota, utang kelebihan pembayaran transfer dan utang belanja modal kepada pihak ketiga.
“Dan utang bagi hasil pajak sebesar Rp1,375 triliun terdiri dari utang bagi hasil pajak kendaraan dan hutang bagi hasil pajak rokok.
Sampai dengan akhir bulan Mei 2017, utang bagi hasil pajak kepada kabupaten kota telah dilakukan pembayaran sebesar Rp982.038 miliar dan utang jamsoskes kepada kabupaten kota maupun rumah sakit rujukan serta utang beban dan belanja modal kepada pihak ketiga telah dilakukan pembayaran sebesar Rp605.528 miliar,” beber Alex.
“Terhadap realisasi APBD Sumsel dapat dijelaskan bahwa realsiasi pendapatan sebesar Rp6,583 triliun atau 94,05 persen dari target sebesar Rp6.999 triliun. Hal ini disebabkan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah yang hanya terealisasi sebesar Rp2.546 triliun atau 82.30 persen dari target Rp3.094 triliun,” pungkas Alex. (Mir/Ril).