Nota Kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD Muba TA 2024 Disepakati

KUA PPAS---Rapat Paripurna Masa Persidangan Masa III Rapat ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (7/8/2023). (FOTO: KOMINFO MUBA).

Sekayu, SumselSatu.com

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama DPRD Kabupaten Muba melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon APBD Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Pj Bupati H Apriyadi Mahmud dan Ketua DPRD Muba H Sugondo, SH, Wakil Ketua DPRD Muba, Jhon Kanedy, Irwin Zulyani serta Endi Susanto.

Penandatanganan tersebut disaksikan Forkopimda, Pj Sekda Muba Musni Wijaya, SSos, MSi, Kepala OPD dan lainnya dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Masa III Rapat ke-12 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (7/8/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Muba karena penyampaian, pembahasan dan persetujuan bersama dua dokumen ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita menginginkan program dan kegiatan yang dilaksanakan merupakan program dan kegiatan prioritas yang berkorelasi kuat dengan program prioritas daerah dan menunjang pencapaian target RPJMDRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba,” ujar Apriyadi.

Kepada pimpinan dan anggota DPRD Muba, pihaknya meminta agar terus mengawal penyusunan anggaran daerah, baik perubahan anggaran tahun 2023, maupun anggaran tahun 2024, agar sesuai dengan harapan bersama, yakni APBD yang rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here