Pangkalan Balai, SumselSatu.com
Kepolisian Resort Banyuasin melalui terus melakukan giat razia guna menekan peredaran minuman keras dan aksi premanisme melalui Operasi Pekat Musi 2017. Salah satunya dilakukan oleh Polsek Sungsang pada Sabtu (25/11/2017).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungsang Iptu Ady Ahyat, SH, berhasil diamankan puluhan botol miras aneka jenis.
Giat razia dimulai dengan melakukan pemeriksaan warung maupun toko yang diduga menjual miras yang berada di wilayah Kecamatan Banyuasin 2, di Desa Sungsang 1, Kabupaten Banyuasin.
Dari pemeriksaan tersebut, berhasil diamankan sebanyak 43 botol miras dengan rincian 22 botol miras merek anggur merah, 12 botol miras merk Guinnes 6 botol, miras merk New Pord dan 3 botol miras merk Asoka.
Puluhan miras tersebut diamankan dari warung milik Jon Gondrong (40), warga Jalan Eka Jaya Lorong Solok Buntu Desa Sungsang 1 Kecamatan Banyuasin 2 Kabupaten Banyuasin.
Saat ini barang bukti miras tersebut diamankan di Polsek Sungsang dan kemudian pelaku diberi teguran dan pembinaan. #fri