Orang Tua Wajib Terlibat Proses Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

ABK---Sosialisasi orang tua ABK di Gedung Atyasa Palembang, Senin (26/8/2024). (FOTO: SS 1/DAUD).

Palembang, SumselSatu.com

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palembang meminta para orang tua terlibat dalam proses belajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas PP3A Kota Palembang Yuli Riati mengatakan, sosialisasi tentang anak berkebutuhan khusus ini diadakan agar adanya pemahaman dan pencerahan tentang keberadaan ABK.

“Kita ingin semua lapisan bisa menerima keberadaan ABK, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” ujar Yuli usai sosialisasi kepada orang tua ABK di Gedung Atyasa Palembang, Senin (26/8/2024).

Dia menjelaskan, penanganan anak berkebutuhan khusus perlu dilakukan sejak dini. Dikatakan, banyak hak yang harus diperoleh oleh para ABK.

“Selain meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan ABK juga berhak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak pendidikan, hak kesehatan dan kesejahteraan dasar,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Palembang Altur Febriasnyah mengatakan, ABK juga harus mendapatkan hak perlindungan khusus meliputi kesehatan, terapi dan rehabilitasi, pendidikan dan pelatihan, perlindungan hukum, serta pengembangan keterampilan hidup (life skill) untuk hidup mandiri.

“Orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus memiliki peran yang lebih kompleks dan dituntut memiliki pemikiran, tenaga dan pengelolaan perasaan yang lebih baik,” katanya.

Pentingnya pengetahuan dan kemampuan orang tua terkait cara penanganan anak berkebutuhan khusus sangat diperlukan untuk anak dan orang tua.

“Sosialisasi ini juga dilakukan untuk menggali permasalahan dan perasaan orang tua. Melalui Sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan manfaatkan secara maksimal, sehingga orang tua bisa mendidik anak penyandang disabilitas daruma,” kata Altur.

Altur menyayangkan, dewasa ini masih ada anggapan akan keberadaan ABK merupakan beban, aib, bencana dan kutukan. Banyak orang tua, keluarga dan masyarakat yang menyembunyikannya, sehingga anak berkebutuhan khusus mengalami diskriminasi dan tidak terpenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan sebagaimana anak lain seusianya.

“Anggapan salah tersebut mengakibatkan anak berkebutuhan khusus mendapatkan kekerasan termasuk penelantaran dan pemasungan karena anak tersebut sering melakukan perusakan dan tidak bisa diatur serta meresahkan lingkungan sekitarnya,” katanya.

Dia berharap dalam penanganan ABK, Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota, serta pemangku kepentingan lainnya perlu membangun komitmen bersama dalam penanganan anak berkebutuhan khusus.

“Dengan demikian program atau kegiatan yang dilaksanakan akan berkontribusi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus,” katanya. #daud

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here