Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Melampaui Target

Neng Muhaibah,Kabapenda Sumsel. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Kabapenda Sumsel) Neng Muhaibah menyampaikan, pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah melampaui target.

Neng mengatakan, berdasarkan laporan pendapatan pajak daerah hingga 26 Oktober 2020, untuk PKB telah mencapai 85,22 persen. Sedangkan target adalah 83 persen.

“Untuk pajak kendaraan bermotor sudah over target, yakni sudah mencapai 85,22 persen,” ujar Neng ketika diwawancarai wartawan, usai Rapat Evaluasi Pengelolaan Pajak Daerah Triwulan III Tahun 2020, di Kantor Bapenda Sumsel, Palembang, Selasa (27/10/2020).

Namun, kata Neng, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) turun. Hal itu diduga kuat akibat menurunnya pembelian kendaraan bermotor. BBNKB baru mencapai 77,32 persen dari angka yang targetkan sebesar 83 persen.

Di awal Neng mengatakan, rapat yang mereka lakukan untuk evaluasi program-program yang sudah dijalankan, seperti pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Kami bahas apa yang dilakukan untuk menyetabilkan pendapatan, dan membahas realisasi pendapatan,” katanya.

Kabid Pajak Emmy Surawahyuni, SE, MM, menambahkan, untuk pendapatan pajak air permukaan (PAP) telah mencapai 90,55 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 76,43 persen, dan pajak rokok mencapai 90,57 persen.

“Kami akan terus berupaya agar seluruh jenis pajak ini bisa mencapai target hingga akhir 2020,” kata Emmy. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here