
Palembang, SumselSatu.com
Pedagang di Pasar Induk Jakabaring mengeluhkan kondisi pasar yang sepi pembeli. Pedagang pun mengusulkan agar jam operasional pasar ditambah.
“Kondisi pasar sekarang sepi, tidak ramai seperti dulu lagi,” ujar pedagang bernama Harun Ilyas.
Harun menyampaikan keluhan itu kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 yang melaksanakan Reses Tahap I/2024 di Pasar Induk Jakabaring, Kamis (5/12/2024).
Harun mengatakan, Pasar Induk Jakabaring mulai buka sejak pukul 02.00 dinihari WIB, namun sebagian besar pedagang sudah menggelar dagangannya sejak tengah malam.
“Jam operasional sekarang hanya 6 jam, hingga pukul 08.00 WIB pagi. Kami minta jam operasional menjadi 12 jam,” katanya.
Pedagang lain bernama Susi menanyakan terkait larangan tidak boleh mencuci barang dagangan di lapak.
“Kenapa kami tidak boleh mencuci wortel di lapak,” cetusnya.
Sementara pedagang bernama Fitri mempersoalkan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak merata.
“Ngapo (kenapa-red) hanya suami yang dapat KIS, saya tidak,” ujar Fitri.

Menanggapi aspirasi warga, Koordinator Reses Tahap I/2024 DPRD Sumsel Dapil Sumsel 1 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, mengatakan, Pasar Induk Jakabaring sudah ramai sejak tahun 2014, namun setelah banyak pasar swasta yang berdiri membuat Pasar Induk menjadi sepi.
“Kalau Pasar Induk kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jelas, dulu setor ke Pemerintah Kota Palembang Rp15 juta/bulan, sementara pasar swasta yang banyak berdiri tidak jelas setor ke mana,” ujar Chairul.
Menjawab persoalan KIS, Chairul mengungkapkan, seluruh masyarakat bisa mendapatkan KIS asalkan ada kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan memiliki alamat yang jelas.
“Dulu saya pernah membawa 10.000 KIS untuk Dapil Sumsel I, siapapun dapat karena KIS program Pemerintah Pusat, beda dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, karena ada iuran dan kelas,” katanya.
“KIS ini masalahnya ada di oknum rukun tetangga (RT), banyak KIS yang tidak tepat sasaran karena banyak dikasih ke keluarga atau orang terdekat RT. Pasien KIS juga tidak boleh dikeluarkan 3 hari, harus setelah sehat berdasarkan keterangan dokter boleh dikeluarkan dari rumah sakit,” tambah politisi dari Partai Demokrat itu.
Menjawab pertanyaan pedagang terkait tidak boleh mencuci wortel di lapak, kata Chairul, larangan itu karena dapat menyebabkan banjir dan menganggu aktivitas bongkat muat barang.
“Kalau tidak ditertibkan susah untuk bongkar buat barang,” tegasnya.
Anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik, SE, MM, menambahkan, akan membahas regulasi terkait usulan penambahan jam operasional Pasar Induk Jakabaring menjadi 12 jam.
“Kalau 12 jam artinya ada 2 sesi, untuk meningkatkan pendapatan pedagang, nanti akan kami upayakan,” katanya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang, sedang merevitalisasi Pasar 16 Ilir menuju pasar moderen yang memiliki kafe dan hotel.
“Ada kemungkinan setelah Pasar 16 Ilir, giliran Pasar Induk Jakabaring yang direvitalisasi, nanti akan kami lihat dan upayakan,” katanya.
Reses yang berlangsung pada 2-9 Desember 2024 juga dilaksanakan Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 lainnya. Yakni, Aryuda Perdana Kusuma, SSos (Partai Golkar), Muhammad Toha, SAg (PKS), Ir Romania Hidayati (PDI Perjuangan) dan Firmansyah Hakim, SH (Partai Nasdem). #fly