
Baturaja, SumselSatu.com
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumatera Selatan (Sumsel) H M Giri Ramanda N Kiemas, meminta pengurus dan kader partai di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), tidak meremehkan kotak kosong dalam Pemilukada OKUS 2020.
“Pesan saya, jangan lengah walaupun melawan kotak kosong. Jangan sampai terjadi kecelakaan politik seperti yang terjadi di Sulawesi, justru kotak kosong yang menang,” ujar Giri Ramanda Kiemas.
Giri Ramanda menyampaikan hal itu ketika menyerahkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilukada OKUS 2020, di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (2/9/2020).
Keputusan atau Form Model B.1-KWK Parpol itu menyatakan, pemberian persetujuan kepada Popo Ali Martopo, BKom, dan Sholehien Abuasirm, SP, MSi, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati OKUS.
Hanya pasangan tersebut yang akan menjadi peserta Pemilukada OKUS 2020.
Giri juga berpesan agar kader partainya di OKUS segera menyelesaikan konsolidasi partai.
Ketua DPC PDI Perjuangan OKUS Choirinda M Chon menambahkan, jajaran pengurus serta kader PDI Perjuangan OKUS harus bekerja keras untuk memenangkan pasangan Popo-Sholeh.
“Intinya, dengan telah diserahkannya B.1-KWK, berarti semua kader harus kerja ekstra untuk memenangkan calon yang direkomendasi oleh partai,” ujar Choirinda.

Di tempat yang sama juga diserahkan B.1-KWK DPP PDI Perjuangan untuk Pemilukada OKU. DPP PDI Perjuangan menyetujui Drs H Kuryana Aziz-Drs H Johan Anuar, MM, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU.
Ketua DPC PDI Perjuangan OKU Fahlevi Maizano juga meminta agar jajaran pengurus dan kader partainya bergotongroyong memenangkan pasangan Kuryana-Johan pada Pemilukada OKUS. #arf