Palembang, SumselSatu
Dinilai menghabiskan anggaran yang cukup besar, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang tidak lagi diberikan fasilitas mobil dinas.
Assisten III Setda Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, pada Januari 2023, Pemko Palembang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengusulkan untuk mentiadakan mobil dinas para pejabat. Direncanakan setiap pejabat mulai dari eselon 2-4 yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas akan ditarik.
“Kita menyiapkan beberapa opsi yang diusulkan kepada Walikota Palembang, untuk kemudian dikaji,” ujar Zulkarnain, Kamis (12/1/2023).
Zulkarnain mengatakan, nantinya setelah kendaraan dinas ditarik, para pejabat hanya akan mendapatkan biaya operasional bahan bakar minyak (BBM) dan lainnya.
“Pemko nantinya tidak lagi menganggarkan untuk pengadaan kendaraan baru, ini biaya sangat besar,” katanya.
Pemko Palembang, lanjut dia, akan menarik semua kendaraan dinas yang digunakan oleh para pejabat ini.
“Jumlahnya cukup banyak, sekitar 300 kendaraan. Kendaraan ini akan dilelang setelah disetujui walikota,” katanya.
Sejauh ini, selain pengadaan kendaraan, Pemko Palembang mengeluarkan anggaran BBM, memberikan dana operasional lainnya seperti biaya perbaikan/servis kendaraan.
“Dengan tidak lagi diberi fasilitas kendaraan roda empat dan roda dua, maka anggaran akan efisien,” katanya.
Selain efisiensi anggaran, juga bermanfaat untuk mengurangi polusi dan mendorong penggunaan transportasi umum.
“Untuk kendaraan lainnya, seperti armada sampah dan pemadam kebakaran tetap kita anggarkan,” katanya. #Ari