Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT Indo Green Power akan dimulai pada Oktober 2024.
“Targetnya Agustus lalu, karena ini launching skala nasional maka waktunya disesuaikan dan dijadwalkan Oktober ground breaking (peletakan batu pertama-red),” ujar Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Selasa (17/9/2024).
Damenta mengatakan pihak pembangun yakni PT Indo Green Power akan melengkapi 15 item administrasi agar Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini secepatnya dibangun.
“Semua aspek ruang sudah selesai dan pihak pembangun juga selesai membayar kewajibannya yakni retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan, sesuai dengan perjanjian Jual Beli Listrik (JBL) antara Indo Green Power dengan PT PLN Persero pada 22 Desember 2023, maka wajib mulai proses pembangunan PLTSa ini pada 21 Oktober 2024, jika tidak kena penalti.
“Indo Green Power diwajibkan selambat-lambatnya Oktober tahun ini mulai membangun, jika tidak kena penalti,” katanya.
Butuh 36 bulan untuk konstruksi selambat-lambatnya, tapi pihak pembangun komitmen 18 bulan selesai, lalu 6 bulan uji coba atau commisioning.
“Adanya Incenerator ini akan mengatasi masalah sampah di kota Palembang sebanyak 900-1000 ton untuk diolah menjadi listrik. Volume sampah saat ini sudah mencapai 1200 ton, kalau ini beroperasi akan menyelesaikan masalah sampah, apalagi juga ada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk menyelesaikan sampah sisanya,” katanya. #ari