Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat 40 Persen per Hari

Kepala UPTB Samsat Palembang II Marhaen. (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Jumlah masyarakat yang membayar pajak meningkat pascapemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan sejak 1 Agustus sampai 31 Desember 2022.

“Berdasarkan data, pada 29 Agustus dalam satu hari pembayaran pajak terdapat 163 unit roda empat dan 502 unit roda dua,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang II Marhaen, SH, MSi, Selasa (30/8/2022).

Hingga tanggal 29 Agustus 2022, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp90.699.000.000 sudah teralisasi sebesar 68,27 persen. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp85.901.000.000 sudah teralisasi sebesar 68,28 persen.

“Sejak ada pemutihan pada 1 Agustus, terjadi peningkatan pembayaran pajak sekitar 30-40 persen per hari jika dibandingkan sebelumnya,” katanya.

Mursal menerangkan, pemutihan ini yakni membebaskan BBNKB Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi, penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga PKB dan BBNKB.

“Kita optimis pendapatan dari PKB dan BBNKB dapat terealisasi dengan adanya program pemutihan ini,” katanya.

Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat Palembang 2 Yulia Susanti menambahkan, UPTB Samsat Palembang II bekerjasama dengan Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan kepolisian melakukan razia rutin triwulan ketiga.

“Kepolisian melihat pelanggaran lalu lintas atribut dalam mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat. Sedangkan kami melihat kondisi STNK pajaknya mati atau masih berlaku. Apabila pajaknya sudah mati maka kami anjurkan untuk membayar dan kami menyediakan Samsat Keliling (Samling),” katanya.

Untuk pelanggarannya sendiri rata-rata dari kesalahan roda dua dan roda empat itu pelanggaran lalu lintas yang atributnya tidak digunakan dengan sempurna. Kemudian untuk surat kendaraan yang mati pajak atau belum bayar.

“Untuk yang belum ada plat motor baru mereka ada surat jalannya. Ada juga pelanggaran yang lain mungkin platnya tidak dipasang walaupun sudah bayar pajak, itu kami anjurkan untuk dipasang saat itu juga,” ujar Yulia. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here