Baturaja, SumselSatu.com
Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang dijadwalkan 2018 mendatang nantinya, masyatakat mesti hati-hati. Jangan sampai terlibat Money Politic. Sebab bukan hanya pemberi, penerima juga bisa-bisa tersandung pelanggaran pidana akibat dari hal tersebut.
Ketua Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Anggi Yumarta saat konfirmasi wartawan, Kamis (29/12/2017) menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya Money Politic bukan hanya pemberi, penerima juga bakal terkena sanksi. Bahkan bisa tersandung pidana.
Yang di maksud dengan Money Politic, kata Anggi, yakni jika ada pasangan calon yang memberikan sejumlah uang dan mengajak untuk memilih dirinya.
“Hal ini akan terus kita sosialisasikan. Salah satunya pada kesempatan kegiatan sosialisasi kali ini juga kita sampaikan,” kata Anggi usai kegiatan Sosialisasi tatacara penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu pada pemilihan Gubernur, wakil gubernur, Walikota, wakil walikota dan Bupati, wakil bupati Prov sumsel 2018. Serta Pemilihan Legislatif dan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Sanksinya hukuman jika melakukan Money Politic, hukuman miminal 36 bulan maksimal 72 bulan. Dan atau denda Rp 200 juta maksimal Rp 1 miliar. Money Politic ini tidak melihat dari jumlah besaran yang diberikan.
“Walaupun hanya 2000 rupiah tetapi pemberian itu untuk ajakan memilih calon ini sudah masuk Money Politic,” katanya.
Untuk menindak hal seperti ini nantinya, akan membentuk sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Di mana nantinya Gakkumdu ini akan melibatkan, pihak Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Jadi jika ada laporan dan temuan dugaan pelanggaran maka Gakkumdu inilah, yang akan memproses. Apakan penemuan dan laporan yang diduga pelanggaran masuk dalam ranah administrasi, pidana atau etik,” kata Anggi.
Gakkumdu ini bukan hanya mengawasi atau menindak lanjuti calon saja. Melainkan juga berperan dalam melakukan hal sama terhadap penyelenggara pemilu.”Hal seperti inilah salah satunya kita tekankan pada kesempatan sosialisasi hari ini,” ucapnya. #ori
Â