Sekayu, SumselSatu.com
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab) Muba melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan alokasi dana sebesar Rp13,9 miliar untuk perbaikan jalan Desa Tanjung Bali-Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, dan Jalan dari Jembatan Lalan (P11) menuju Desa Mekar Jadi (B2)-Simpang Jalan Negara Kecamatan Lalan.
Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan, SST, MPSDA, mengatakan, perbaikan dan peningkatan jalan dari Desa Tanah Abang menuju Desa Tanjung Bali dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko sebesar Rp2 miliar. Sementara jalan dari Jembatan Lalan (P11) menuju Desa Mekar Jadi (B2)-Simpang jalan negara di Kecamatan Lalan Rp11 miliar. Lalu, peningkatan jalan dari Desa Tanjung Bali Menuju Desa Tanah Abang Dengan Beton, Kecamatan Batanghari Leko Rp995 Juta.

“Semua jalan dimaksud telah dianggarkan pada tahun 2023 hasil mapping dan usulan pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022,” ujar Alva, Jumat (5/5/2023).
Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan semua perbaikan dan peningkatan jalan di Kabupaten Muba diwajibkan menggunakan beton batching plant.
“Jadi semuanya harus sesuai ketentuan, serta aturan yang berlaku dan prosesnya saat ini lagi berjalan dan wajib menggunakan beton batching plant,” katanya.
Lanjutnya, secara bertahap dan berkesinambungan persoalan infrastruktur jalan kabupaten di Muba akan dituntaskan sesuai kemampuan dan keuangan daerah.
“Selain melalui APBD Muba, kita juga akan mengusulkan melalui APBD Provinsi melalui Gubernur Sumsel dan usulan Ppmbangunan jalan ke Kementerian PUPR melalui dana APBN, dengan harapan pembangunan jalan dan peningkatan jalan di Muba terus kita gencarkan,” katanya. #Fly