Pemohon Paspor Meningkat, Palembang-Muaraenim 100 Persen

    Kantor Imgirasi Kelas I TPI Palembang. (Foto: SS 1/IST)

    Palembang, SumselSatu.com

    Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herdaus mengatakan, pembuatan paspor di Kantor Imgirasi Kelas I TPI Palembang maupun Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim, meningkat sejak tiga bulan terakhir.

    “Selama Maret-April 2022 peningkatan lebih dari 100% dibandingkan dua bulan sebelumnya. Selain untuk tujuan wisata, juga keperluan ibadah umrah/haji,” ujar Herdaus, Rabu (25/5/2022).

    Herdaus mengatakan, selama Januari hingga Mei 2022, tercatat sebanyak 8600 paspor telah diterbitkan Kantor imigrasi Palembang, dengan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp4,5 miliar. Sementara pada Muaraenim sebanyak 2670 paspor telah diterbitkan dengan total PNBP sebesar Rp1059 miliar.

    “Untuk meningkatkan pelayanan , berbagai upaya jemput bola telah dilakukan baik melalui M Pasport dan Eazy Passport untuk pelayanan kolektif,” katanya.

    Herdaus mengungkapkan, telah dilakukan berbagai inovasi yakni Pelayanan Simamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat). Juga ada Lapor tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu) yang dilakukan setiap minggu ke2 dan ke-4 setiap bulan.

    Selanjutnya ada Lentera (Layanan Paspor Tenggang Waktu Istirahat) yang artinya tetap diberikan saat waktu istirahat layanan, serta Celimpungan (Check Alur Paspor dan Pengambilan) sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses passport.

    Selain itu terdapat layanan Sibangkit (Pelayanan Paspor Bagi Orang Sakit) yang dilaksanakan di tempat dimana pemohon dirawat, dalam hal ini telah dilakukan PKS dengan RSUD Muaraenim. Si Garsun (Imigrasi Masuk Dusun) dan Sigep (Siap Nganter Paspor) ke rumah apabila penyelesaian lebih dari 3 hari setelah foto dan wawancara.

    “Ini sebagai kompensasi bagi masyarakat jika ada keterlambatan pelayanan,” ucap Herdaus.

    Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menambahkan, berbagai upaya inovasi yang diterapkan jajaran imigrasi di Sumsel dalam rangka mempermudah, mempercepat dan memberikan kepastian layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    “Kantor Imigrasi Muraenim juga telah memperoleh Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan Kantor Imigrasi Palembang juga telah meproleh prdikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB tahun lalu. #fly

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here