Palembang, SumselSatu.com
Hari pertama puasa, Senin (6/5/2019), masih ada sebagian pegawai di Pemprov Sumsel yang terlambat datang ke kantor. Untungnya mereka masih diberi toleransi. Namun jika besok dan hari selanjutnya masih terlambat maka akan diberi sanksi tegas.
“Pagi ini yang datang telat masih saya beri toleransi. Tapi untuk hari berikutnya pasti ada punishment sesuai aturan berlaku. Kita sengaja melakukan sidak untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar saat melakukan sidak ke sejumlah biro di lingkungan Setda Pemprov Sumsel, terkait kedisiplinan pegawai pada hari pertama kerja di bulan Ramadhan 1440 Hijriyah.
Dalam sidak tersebut Sekda masih mendapati sebagian pegawai yang datang terlambat dari ketentuan masuk kerja di bulan Ramadhan pada pukul 08.00 WIB sementara sidak digelar pukul 08.45 WIB. Sekda masih memaklumi karena hari pertama puasa sehingga butuh penyesuaian.
Namun Sekda mengingatkan, Gubernur Herma Deru tak mau jika ibadah puasa dijadikan alasan bagi pegawai untuk tidak produktif bekerja melayani masyarakat.
Sekda melakukan sidak di Biro Perekonomian dilanjutkan ke Biro Humas dan Protokol, kemudian ke Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala), Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kemudian Biro Umum dan Perlengkapan, serta terakhir ke Biro Kesra.
Sesuai Surat Edaran Gubernur Sumsel, selama bulan Ramadhan jam kerja pegawai Pemprov Sumsel tetapkan Senin-Kamis semua pegawai wajib masuk pukul 08.00 Â hingga 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 Â – 13.00. Sedangkan pada hari Jumat, waktu kerja mulai pukul 08.00 Â hingga 15.30 dengan waktu istirahat 11.30 – 12.30.
“Saya sebagai yang berwenang melakukan pembinaan di Pemprov Sumsel punya tugas mengelola ASN ini agar berintegritas.Salah satunya mengelola tingkat kedispilnan. Saya imbau pegawai laksanakan tugas sebagaimana biasa. Jangan menjadi beban. Terutama biro baru, kalian harus tunjukkan kinerja. Hari ini masih saya toleransi tapi nanti kalau pak Gubernur yang sidak, apapun keputusannya harus kita laksanakan,” tegas Sekda.
Dari hasil sidak yang dilakukannya, Nasrun Umar mengakui masih ada sebagian kecil aparatur sipil Negara (ASN) yang datang terlambat. Padahal surat edaran mengenai jam kerja selama puasa Ramadhan sudah dikeluarkan. Kepada mereka yang datang terlambat ini, Sekda mewanti-wanti untuk tidak mengulangi lagi.
“Saya akan pastikan kedisiplinan ini ditaati. Hari ini sebagian besar masuk sebagian kecil belum tepat waktu. Menurut hemat saya karena ini hari pertama puasa jadi saya masih beri toleransi, harus on time jam 8,” ucapnya.
“Hari ini yang telat atau tidak masuk absennya cukup saya tandai selanjutnya tidak ada toleransi lagi. Tidak sampai 10 persen yang telat. Pokoknya harus jelas. Kalau dinas luar (DL) mana surat keterangannya atau izin lain-lain. Ini penting karena bukti integritas ASN,” pungkasnya. #nti