Pemprov Sumsel Tunggu Arahan Pensiunan ASN Dapat Rp1 Miliar

Ilustrasi ASN

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) masih menunggu arahan terkait aturan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp1 miliar.

“Pemprov Sumsel masih menunggu arahan terkait Pensiunan ASN mendapatkan Rp1 milar. Sampai hari ini kami belum menerima arahan dari Pemerintah Pusat,” ujar Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Timan, Jumat (7/1/2023).

Dengan belum adanya arahan dari pemerintah pusat tersebut pihaknya masih menggunakan aturan lama untuk ASN yang pensiun.

“Masih memakai atau menerapkan aturan yang lama, yaitu gaji pensiun yang didapat 75 persen dari gaji normal,” ujar Timan

Timan mengungkapkan, pihaknya masih memakai aturan lama kepada 513 ASN dari 50 Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di ruang lingkup Sumsel yang baru saja menyelesaikan masa tugasnya pada tahun 2022.

“Masih pakai aturan lama. Tetap 75 persen dari gaji normal dan pengambilannya setiap satu bulan sekali. Namun kami masih terus memantau perkembangan mengenai kelanjutan wacana aturan baru yang akan diterapkan pemerintah tersebut,” katanya. #Fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here