Palembang, SumselSatu.com
Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sangat penting bagi seorang pekerja. Sayangnya, pengawasan terhadap pelaksanaan hak pekerja itu masih sangat kurang di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Kondisi ini diungkap Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel, Abdullah Anang, pada lokakarya K3 dengan evaluasi pelaksanaan dan pengawasan UU K3 di Sumsel, Rabu (14/11/2018), di Hotel Santika, Palembang.
Menurut Abdullah, ada hal yang kontradiktif antara pengusaha sebagai pemakai jasa pekerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Di satu sisi pengusaha merasa sudah memasukkan pekerjanya ke BPJS, sedangkan di sisi lain BPJS menungu. Harusnya BPJS menanggulangi K3, tapi dua elemen itu tidak tuntas. Kita undang BPJS tapi tidak hadir. Khusus di Sumsel, fungsi pengawasan dan penindakan masih kurang,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Abdullah mengatakan, pihaknya menggandeng pengusaha dan pekerja untuk berkomitmen fokus pada K3. Apalagi Januari nanti merupakan bulan kampanye K3.
“Pekerja juga jangan lupa, bekerja bukan hanya untuk mendapatkan uang dan kesejahteraan namun melupakan K3. Utamakan keselamatan karena K3 menyangkut kehidupan manusia,” tukasnya.
Pada acara yang sama, Ketua Apindo Sumsel Sumarjono mengatakan, Apindo mendukung serikat buruh, apalagi topik K3. Dia mengakui, K3 masih jauh dari yang diamanatkan UU.
“Aksi nyata K3 sangat penting dilakukan semua pihak, mulai dari pekerja dan perusahaan melakukan kewajibannya. Kita harap gubernur saat ini mempromosikan kampanye K3 di Sumsel,” kata dia.
Sumarjono menilai, aspek K3 belum menjadi budaya. “peran pemerintah sangat besar dalam meminimalisir kecelakaan kerja. Perusahaan yang tidak patuh dengan aturan, bisa dikenakan sanksi,” tegas Sumarjono. #nti