Pengundian Nomor Urut: Fitri-Nandriani 1, RDPS 2, Yudha-Baharuddin 3

NOMOR URUT---Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Senin (23/9/2024). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang 2024. Hasilnya, Paslon Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina mendapat nomor urut 1, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) nomor urut 2 dan Yudha Pratomo-Baharuddin nomor urut 3.

Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan di Kantor KPU Kota Palembang, Senin (23/9/2023), yang dihadiri para simpatisan masing-masing calon.

Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin menyebutkan tata cara pengundian dan penetapan nomor urut calon walikota dan wakil walikota.

Pertama-tama setiap calon wakil mengambil nomor undian yang disediakan dari nomor 1 sampai 14, untuk menentukan siapa yang lebih dulu mengambil nomor urut.

“Ini dilihat siapa yang lebih kecil dia yang lebih dulu mengambil nomor urut yang telah disiapkan di dalam kotak yang telah disediakan,” katanya.

Dari nomor urut yang diambil masing-masing calon wakil walikota dimana Yudha-Baharuddin dengan nomor undian 11, Fitriant-Nandriani 13 dan Ratu Dewa-Prima Salam 3.

“Artinya Ratu Dewa-Prima Salam yang lebih dulu mengambil nomor urut, lalu disusul oleh Yudha- Baharuddin dan Fitrianti- Nandriani,” ujar Syawaluddin.

Setelah masing-masing pasangan maju ke depan dan menentukan tabung mana yang dipilih, lalu masing-masing pasangan membuka tabung dan nomor yang didapatkan.

Setelah dibuka bersamaan didapatkan nomor urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang dipilih untuk nomor 1 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina, nomor 2 Ratu Dewa-Prima Salam, dan nomor 3 Yudha Pratomo-Baharuddin. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here