Penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Palembang Dinilai Tidak Rasional

PAJAK----Suparman Romans saat diwawancarai wartawan usai diskusi publik tentang pajak bumi dan bangunan, di gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (22/5/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Forum Kajian Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah Palembang melaksanakan diskusi panel terkait kebijakan Pemko Palembang yang telah menetapkan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Suparman Romans, Ketua Forum Kajian Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah Palembang, menyatakan, kenaikan PBB dinilai masyarakat tidak rasional. Terbukti, banyaknya reaksi masyarakat.

“Kenaikan tarifnya sangat boombastis,” ujar Suparman saat diwawancarai wartawan, usai diskusi publik di gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (22/5/2019).

Dia menyampaikan, Pemko Palembang menggratiskan PBB di bawah Rp300 ribu.  Namun pihaknya belum mendapatkan data jumlah yang digratiskan.

“Kami berharap ada tindakan yang konkrit yang rasional dan berdasarkan kajian mendalam sebelum kenaikan PBB ini dilakukan,” katanya.

Menurutnya,  kenaikan PBB itu tidak layak.  Pihaknya ingin memfasilitasi stakehokder terkait dari diskusi yang dilakukan. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here