Jambi, Sumselsatu.com – Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, sudah menerima hasil uji Laboratorium di Bogor terkait dengan sampel 15 ton daging beku ilegal yang diamankan belum lama ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Winarta, melalui Kasubdit I Indagsi, AKBP Guntur Saputro, mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil Laboratorium beberapa waktu lalu.
“Hasilnya daging masih layak konsumsi. Tidak mengandung formalin dan bahan pengawet lainnya,” ujar AKBP Guntur Saputro.
Sementara itu, dalam kasus ini belum ada tersangka. Sebab, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pengirim berinisial IS di Jakarta.
Diketahui, daging beku dengan jenis daging ayam, sapi dan kerbau ini diamankan di dalam mobil di Jalan Panglima Polim, Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, 9 Mei 2017 lalu.
Hasil pemeriksaan sementara, daging ini diimpor dari India dan Australia yang harusnya digunakan untuk wilayah Dejabotabek. Namun, dibawa ke Jambi tanpa dokumen dari Balai Karantina.
Satu pria berinsial SZ diamankan. Dia merupakan pengusaha daging di Jambi. Kini belum ada penetapan tersangka karena menunggu gelar perkara dan keterangan semua ahli. (Red)