Palembang, SumselSatu.com
IR H Yudha Rinaldi Murod resmi dilantik menjadi Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Periode 2019-2024. Yudha yang dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menggantikan Dedi Sipriyanto, SKom, MM, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I.
Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Sumsel PAW Sumsel tersebut dilakukan Ketua DPRD Sumsel Dr Hj Anita Noeringhati, SH, MH, dalam Rapat Paripurna LXXIII, Jumat (1/9/2023). PAW tersebut telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.4-3225 Tahun 2023 tanggal 18 Agustus 2023, Nomor 100.2.1.4-3613 tanggal 25 Agustus 2023 dan Nomor 100.2.1.4-3631 Tahun 2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumsel.
Saat dibincangi Wakil Rakyat Sumsel Yudha mengatakan, proses PAW sudah sesuai dengan aturan partai, bahwa suami istri tidak boleh beda partai.
“Seperti diketahui Fitrianti Agustinda (istri Dedi Sipriyanto-red) sudah menjadi Ketua DPD Nasdem Kota Palembang, sementara suaminya masih di PDI Perjuangan, sehingga pada saat pencalegan tidak diperkenankan oleh partai, sementara dia mau mencalonkan. Jadi mau tidak mau harus pindah partai karena di PDI Perjuangan dicoret dari daftar caleg,” ujar Yudha.
Yudha mengatakan, dia menggantikan Dedi karena memiliki perolehan suara terbanyak kedua berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sisa masa jabatan PAW hingga September 2024.
Sebelum dilantik menjadi PAW, dia pernah menjadi Anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 dari Dapil V yang meliputi Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan (OKUS) dan OKU Timur (OKUT).
“Dulu masih Dapil OKU Raya. Tahun 2014-2019 kembali mencalonkan diri dari Dapil yang sama, tapi kalah suara dengan kawan internal. Tahun 2019 pindah Dapil Sumsel I karena domisi banyak di Palembang, tapi kalah lagi,” kata suami dari Hj Sri Yulianti.
Dengan sisa waktu yang tidak banyak, Yudha akan fokus pada tugas pokok Anggota DPRD, yakni penganggaran, pengawasan dan legislasi.
“Yang pasti menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah terutama penganggaran. Itulah yang akan saya lakukan di sisa periode ini. Dulu saya ditugaskan di Komisi IV yang cenderung pada infrastruktur dan sekarang di Komisi III yang membidangi keuangan,” ujar Yudha yang menjabat Bendahara DPD PDI Perjuangan.
Yudha menambahkan, pada saat Reses Tahap II/2023 fokus mengenai persoalan stunting karena banyak bayi di bawah lima tahun (Balita) yang kekurangan gizi dan harus diperhatikan. Dari reses itu pula diketahui persoalan stunting bukan terletak pada anggaran, melainkan terkait petunjuk teknis (Juknis).
“Karena juknis terlambat sehingga dinas kesehatan (Dinkes) agak ragu melakukan tindakan karena terkait pertanggungjawaban anggaran. Jadi persoalan ini harus dipecahkan bersama, jangan sampai anggaran sudah namun atidak bisa terserap karena petugas di bawah tidak berani menggunakannya. Harus dicarikan solusi supaya dana yang ada termanfaaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Stunting, kata dia, bukan hanya persoalan anak yang kurang gizi, namun terkait promotif preventif stunting kepada ibu-ibu muda dan calon pengantin
“Jadi harus diberikan bimbingan konseling kepada orang yang akan berumah tangga. Bimbingan bagaimana saat dia hamil dan saat menyusui,” ungkapnya.
Yudha melanjutkan, stunting tidak bisa dipandang dari satu orang saja, misalnya dengan memberikan makanan tambahan untuk satu orang, sementara kakaknya yang berusia di atas lima tahun tidak diberikan.
“Ini juga menjadi persoalan. Misalnya, kita beri satu telur untuk anak di bawah lima tahun, tapi di rumah itu ada kakaknya tidak bisa makan telur karena ekonomi terbatas. Jadi masalah stunting ini kompleks, bukan hanya anak di bawah lima tahun tapi ke warga juga diperhatikan,” bebernya.
Lepas Pekerjaan Kontraktor
Sebelum terjun ke politik, Yudha adalah seorang kontraktor, namun pekerjaan itu ditinggalkan setelah ikut mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD.
“Saya melepaskan pekerjaan sebagai kontraktor saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Sumsel, karena tidak boleh menjalani pekerjaan yang berkaitan dengan APBD, makanya saya lepas pekerjaan kontraktor dan kembali ke politik,” katanya.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dia kembali mencalonkan diri dari Dapil Sumsel I dengan nomor urut 1.
“Di PDI Perjuangan, Ketua, Sekretaris dan Bendahara mendapat prioritas nomor urut 1 sepanjang tidak satu dapil. Itu sudah menjadi ketentuan internal partai,” ucapnya.
“Untuk pesaing semua berat dan tidak ada yang ringan karena semua caleg pasti optimis tinggi dan bukan sekadar masukkan nama. Saya juga optimis karena suara ini banyak, di dapil saya ada 550 ribu lebih mata pilih yang diperebutkan seluruh caleg untuk meraih 6 kursi dari Dapil Sumsel I,” kata Yudha. #fly