Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Dihimbau Cek KIS

Azhari Romli, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Palembang. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang menghimbau warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Pusat, melakukan pengecekan KIS. Pasalnya ada 16916 peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan PBI dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Pemegang BPJS PBI Pemerintah Pusat tolong cek, apakah masih aktif atau termasuk yang dinonaktifkan oleh Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan di Puskesmas ataupun melalui aplikasi JKN Mobile di smartphone android,” ujar Azhari Romli, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Palembang, saat ditemui SumselSatu di ruang kerjanya, Kamis (1/8/2019).

“Jika setelah dicek ternyata sudah dinonaktifkan, masyarakat bisa langsung lapor dengan Dinas Sosial Kota Palembang. Jika tidak aktif cepat datang ke Dinas Sosial dengan syarat harus membawa KK, nanti kami akan tindaklanjuti, takutnya nanti pas mau berobat kartunya sudah tidak aktif,” tambah Azhari.

Azhari mengatakan, pihaknya telah mendapatkan nama-nama peserta yang dinonaktifkan dan telah membentuk tim untuk menyurvei langsung ke lapangan.

“Setelah diambil survei beberapa rumah dulu, jika ternyata mereka masih perlu bantuan kami akan masukan mereka di PBI APBD,” katanya.

Azhari menyampaikan, saat ini peserta BPJS PBI Pemerintah Kota Palembang mencapai 62 ribu orang. Pemko Palembang masih mempunyai kuota sekitar 10 ribu hingga 15 ribu orang untuk didaftarkan di BPJS  PBI APBD Palembang.

“Kalaupun ini (kuota-red) sudah penuh nanti kami surati Kemensos,” kata Azhari. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here