Palembang, SumselSatu.com
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Keramasan dengan teknologi Incenerator dipercepat Agustus mendatang. Pemerintah Kota (Pemko) Palembang memastikan pihak pembangun PT Indo Green Power melengkapi 15 item administrasi agar Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini secepatnya dibangun.
“Kelengkapan administrasi sudah 90 persen, dari 15 tinggal dua yang belum yakni musola dan poliklinik, itu harus disiapkan, Agustus mulai ground breaking,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, Selasa (23/7/2024).
Dengan dibangunnya PLTSa dengan teknologi Incenerator ini akan mengatasi masalah sampah di Kota Palembang sebanyak 900-1000 ton untuk diolah menjadi listrik, dari total sampah masyarakat Palembang sebanyak 1200 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan, sesuai dengan perjanjian Jual Beli Listrik (JBL) dengan PT PLN Persero pada 22 Desember 2023, paling lambat pembangunan PLTSa ini 23 Oktober 2024.
Namun ada percepatan dari pihak pengembang, di mana saat ini tengah dalam proses finalisasi penghitungan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/ IMB), yang dipastikan pekan ini mulai pembayaran PBG.
“Nilai PBG/IMB yang harus dibayar hitungan kasarnya Rp1,6 miliar. Artinya minggu depan PBG sudah keluar, maka pembangunan sudah bisa dimulai,” katanya.
Dia berharap pengembang diharapkan mampu mengejar progres melengkapi administrasinya supaya sebelum 17 Agustus pembangunan dimulai.
“Karena ini menjadi pantauan Pemerintah Pusat kapan mulai running (berjalan-red), sebenarnya belum telat karena paling lambat sesuai perjanjian JBL di Oktober 2024,” katanya. #fly