
Muarabeliti, SumselSatu.com
Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres Mura) menyatakan bakal menindak tegas para pelaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan preman-preman di jalan lintas Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara. Bahkan, untuk membasmi pelaku pungli, Polres menempatkan anggota khusus di jalur-jalur lintas rawan pungli.
“Saya tindak tegas aksi pungli yang dilakukan preman di jalan lintas Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri. Anggota khusus disebar di jalur lintas rawan aksi pungli,” tegas Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM dalam press releasenya melalui Sub Bag Humas Polres Mura, Jumat (18/5).
Kapolres memastikan, selama bulan suci Ramadan 1439 H tidak akan ada aksi premanisme yang melakukan pungli di jalan lintas Mura dan Muratara. Apalagi saat arus mudik dan balik Lebaran nanti, dijamin tidak akan ada aksi pungli ataupun lainnya di jalan.
Untuk mengingatkan semua pihak, Polres Mura telah memasang sejumlah spanduk yang isinya pelarangan melakukan aksi pungli dalam bentuk apapun di sepanjang jalan lintas Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara.
“Masing-masing Polsek di wilayah hukum Polres Mura telah memasang spanduk larangan tersebut. Seperti, Polsek Rawas Ulu, Polsek Muara Rupit, Polsek Muara Lakitan, Polsek Muara Beliti, Polsek Megang Sakti, Polsek Tugumulyo, Polsek Purwodadi, Polsek Terawas, Polsek Karang Dapo, Polsek Rawas Ilir, dan Polsek Nibung,” jelas dia.
Perwira berpangkat melati dua ini menegaskan, seluruh akses jalan lintas dua kabupaten yang berad di bawa Polres Mura ini harus zero pungli. Apabila nanti kedapatan ada preman yang nekat memungut uang di jalanan, petugas khusus akan segera mengambil tindakan tegas. Petugas tidak akan membiarkan aksi tersebut meresahkan dan membahayakan jiwa pengguna jalan.
“Saya ingatkan dan imbau tidak ada aksi pungli di jalan lintas dua kabupaten, baik selama bulan suci Ramadan ataupun nanti saat arus mudik dan balik Lebaran. Kami (Polri) tidak mentolerir aksi pungli apapun bentuknya,” tegas Kapolres.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Yudi Fratama menuturkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap Polri yakni Polres Mura yang memberikan imbauan agar tidak ada aksi pungli dilakukan di jalan lintas Kabupaten Mura.
“Semuanya untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram kepada masyarakat. Karena, jika masih ada tentunya tindakan tegas diterapkan. Sebab, hal tersebut sesuia instruksi Presiden RI Jokowi yang menginginkan tidak ada lagi pungli di jalan raya,”pungkasnya. #gky