Kayu Agung, SumselSatu.com
Wajib pajak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) khususnya di wilayah Kecamatan Kota Kayu Agung akan menikmati pelayanan yang semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Hal ini setelah dilaunchingnya program Samsat Bersanjo di Samsat OKI, Senin (15/1/2018).
Dengan di-launchingnya program ini, masyarakat cukup dengan menghubungi pihak Samsat OKI ke nomor 081369725959.
“Jadi hari ini di-launching dua program yaitu Samsat Bersanjo dan SIM online. Untuk Samsat Besanjo, sementara ini baru di Kecamatan Kayu Agung,” ungkap Kapolres OKI AKBP Ade Harianto usai meelaunching program di Samsat OKI.
Menurut dia, untuk saat ini baru di Kota Kayu Agung karena wilayah Kabupaten OKI sangat luas. Namun ke depan, program ini akan dikembangkan dan bisa ke dalam-dalam (pelosok).
“Prinsip program ini sendiri memiliki prinsip ‘Kami datang, Kami ambil, kemudian Kami antarkan kembali’. Dengan ini juga diharapkan agar Polri lebih dekat dengan masyarakat.Untuk program SIM online merupakan program dari Dirlantas Polri. Jadi kalau ada yang ingin memperpanjang atau pembuatan SIM, KTP manapun bisa membuat atau memperpanjang SIM di setiap tempat pembuatan SIM,” ujarnya seraya menjelaskan KTP yang digunakan harus KTP elektronik.
“Jadi SIM online ini tetap harus datang ke tempat pembuatan SIM, tapi bisa di manapun. Jadi tidak lagi mempersulit masyarakat. Ketika SIM nya habis bisa datang ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. #ari