Presiden Jokowi Instruksikan Pemerintah Daerah Belanja Produk Dalam Negeri

KOORDINASI---Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2022 di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (14/6/2022). (Foto: SS 1/Humas Pemprov Sumsel).

Palembang, SumselSatu.com

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawal kedisplinan instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memenuhi target belanja produk dalam negeri.

“Sekali lagi saya minta untuk terus mengawal secara konsisten, jaga kepatuhan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (Pemda), BUMN, BUMD, agar memenuhi target belanja produk dalam negeri. Berikan sanksi yang tegas untuk ini,” ujar Presiden.

Jokowi menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2022 dengan tema ‘Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa’ yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) RI, di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (14/6/2022). Rapat secara virtual ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya.

Jokowi mengatakan, setiap belanja Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah harus menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan juga efisien tanpa mengesampingkan kualitas.

“Jangan sampai kita memiliki APBN Rp 2,714 triliun, APBD Rp1,197 triliun, belinya produk impor, belanja Pemerintah Pusat maupun daerah harus bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Kepala Negara meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP untuk terus mengawal agar produk dalam negeri dapat mendominasi belanja Pemerintah Pusat dan daerah.

Sementara itu, Wagub Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan segera menindak lanjuti terkait arahan Presiden tersebut dengan mendata kelengkapan barang yang dimiliki Pemprov berdasarkan kelompok Impor dan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Tadi Presiden juga telah menginstruksikan agar semua instansi pemerintahan menggunakan seluruh menggunakan produk dalam negeri. Ini nanti kita intruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan terkait barang-barang yang kita beli dan akan di kelompokkan antara impor dan lokal,” kata Mawardi.

Pemprov Sumsel, lanjut dia, memprioritaskan belanja dengan membeli produk lokal. Namun jika stok ketersediaan produk lokal kosong, maka memaksa untuk memberi produk impor. Ke depan ia berharap agar setiap OPD memprioritaskan membeli produk lokal.

“Pemprov saat ini memang masih tentatif dalam belanja anggaran dengan membeli produk impor dan lokal, tapi selalu kita upayakan yang lokal dengan mutu dan kualitas yang bagus. Tetapi dengan beberapa alasan dan tidak ketersediaan memaksa untuk membeli impor. Tapi ke depan tentu kita akan ikuti instruksi Presiden terkait hal ini,” katanya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan pertama tahun 2022, produk impor masih mendominasi e-katalog.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kondisi berangsur membaik setelah dikeluarkannya Inpres tersebut.

“Pada minggu ketiga Mei 2022, produk lokal telah mendominasi e-katalog nasional walaupun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi,” ujar Yusuf Ateh. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here