Pungli, Harnojoyo Pecat Pegawai Honorer Dinas Perhubungan

Walikota Harnojoyo saat meresmikan pedestrian Sudirman Walk beberapa waktu yang lalu.

Palembang, SumselSatu.com – Walikota Palembang Harnojoyo mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang pegawai honorer daerah (Honda) dan tenaga kerja sukarela (TKS) yang bekerja di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Keduanya dipecat karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dengan menarik uang retribusi parkir di kawasan Pedestrian Sudirman, Sabtu (12/8/2017) malam.

Padahal, sudah ada instruksi dari Pemerintah Kota (Pemko) Palembang untuk menggratiskan uang parkir di kawasan Pedestrian.

“Iya, sudah dipecat karena tidak melaksanakan instruksi walikota untuk tidak menarik uang retribusi parkir di kawasan Pedestrian Sudirman. Walikota sudah memberikan instruksi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk memecat pegawai tersebut,” kata Walikota Palembang Harnojoyo melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota Palembang, Amiruddin Sandi, Minggu (13/8/2017).

Dikatakannya, kawasan Pedestrian Sudirman gratis dari retribusi parkir selama pentas seni berlangsung karena masyarakat sangat terbebani dengan parkir yang dipungut sembarangan oleh oknum juru parkir. Selain itu, penggratisan uang parkir untuk memberikan rasa nyaman kepada para pengunjung dan wisatawan.

“Iya gratis selama pentas seni berlangsung, setelah itu baru ada penarikan uang parkir yang disesuaikan dengan Perda No 11 tahun 2016. Untuk tarif parkir motor Rp1000 dan mobil Rp2000. Selama ini, wisatawan mengeluhkan tarif parkir itu,” cetusnya.

“Selain itu kita akan melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang demi kenyamanan pengunjung. Kita juga meminta masyarakat aktif untuk melapor jika ada petugas yang menarik uang parkir. Silakan masyarakat lapor ke kita,” tukasnya. (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here