PALI, SumselSatu.com
Ratusan kendaraan bermotor milik Pemerintah Daerah (Pemda) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diperiksa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten PALI Junaidi, SE, menyampaikan, pemeriksaan mobil dan motor dinas tersebut untuk pengamanan aset milik Pemda PALI.
“Ini (pemeriksaan-red) dilakukan atas instruksi Bupati PALI. Tujuannya untuk pendataan serta pengamanan aset milik Pemkab PALI,” ujar Junaidi, saat dijumpai SumselSatu, Senin (14/1/2019).
Kendaraan dinas dari 2013-2018 tersebut diperiksa, apakah peruntukannya sudah sesuai atau belum. Pemeriksaan dilakukan sejak 11 Januari lalu hingga 18 Januari 2019 mendatang.
“Seluruh instansi yang menggunakan kendaraan dinas akan kami periksa, termasuk ormas yang berada di kabupaten yang menggunakan kendaraan dinas, baik kendaraan dinas bantuan hibah Pemerintah Pusat maupun kendaraan dinas belanja sendiri,” kata Junaidi.
Pemeriksaan dilakukan Inspektorat PALI bekerjasama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP PALI.
Kata Junaidi, tercatat kendaraan dinas PALI telah ratusan unit. Mobil atau motor yang masih menggunakan nomor polisi (Nopol) dengan kode DZ di belakangnya segera diubah menjadi PZ. Kendaraan yang pajaknya belum dibayar agar segera dibayar.
“Kalau pun ada kendaraan yang berubah warna atau body, agar segera dilaporkan kepada kami,” kata Junaidi. #abi