Realisasi PAD Palembang Baru 60%

PENGHARGAAN---Para penerima penghargaan berfoto bersama pada acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak, di salah satu hotel di Palembang, Kamis (21/11/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Telah memasuki triwulan keempat tahun ini, realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang baru mencapai 60 persen.

“Saat ini realisasinya sudah 60 persen dari target Rp1,3 triliun. Kami akan belajar sistem yang ada di tahun ini untuk mengoptimalkan PAD,” ujar Sulaiman Amin, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang.

Sulaiman menyampaikan hal itu pada acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak, di salah satu hotel di Palembang, Kamis (21/11/2019).

Dia menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang menargetkan pada 2020 mendatang PAD naik Rp300  miliar, sehingga  menjadi Rp1,5 triliun.

“Kami telah menyiapkan strategi khusus dengan melakukan on the track. Kendati demikian kami juga butuh dukungan dari seluruh masyarakat,” kata Sulaiman Amin.

“Kami juga sudah melakukan pemetaan lokasi-lokasi pajak reklame. Selain itu, kami akan melakukan penambahan pemasangan alat e-tax terhadap pajak restoran dan lainnya, serta mengoptimalkan pendapatan pajak penerangan jalan,” tambah Sulaiman.

Acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak adalah sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak.

Sulaiman Amin mengatakan, ada empat kategori penghargaan wajib pajak. Yakni, wajib pajak hotel, wajib pajak restoran, wajib pajak hiburan, dan wajib pajak parkir.

Kata dia, empat wajib pajak tersebut telah meningkatkan PAD Palembang. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here