Palembang, SumselSatu.com
Berdasarkan informasi hasil rapat evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester I tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir Basyarudin Akhmad, MSc, saat menghadiri dan membuka Focus Group Discussion (FGD) yang membahas mengenai evaluasi penyaluran KUR periode semester II Tahun 2023 dan rapat evaluasi kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) kabupaten/kota se-Sumsel di Ballroom Beston Hotel Palembang, Kamis (23/11/2023).
Basyarudin mengatakan, salah satu penyebab penurunan tersebut adalah keterlambatan revisi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) bidang perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran KUR.
“Sehingga pihak lembaga jasa keuangan selaku penyalur mengalami keterlambatan untuk memulai proses penyaluran KUR menunggu pedoman yang dibuatkan oleh Kemenko Perekonomian,” ujarnya.
Meskipun realisasi penyaluran KUR semester I tersebut masih rendah, di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penyalur KUR tetap optimis bahwa target akan tetap tercapai di semester II. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dalam mendukung penyaluran KUR.
Di antaranya adalah sosialisasi KUR kepada masyarakat bersama TPKAD dan sekaligus melakukan Monitoring Evaluasi (Monev), serta kebijakan lainnya adalah dukungan alokasi anggaran berupa honor untuk operator SIKP kabupaten/kota melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sumsel.
“Dan beberapa tahun terakhir ini pemerintah terus juga mendorong penyaluran KUR secara cluster, di antaranya KUR cluster bidang pertanian yang dapat digunakan untuk pembelian pupuk ataupun pembelian alat pertanian,” katanya.
Dia menerangkan, salah satu perbankan untuk mengakomodir non fix income people, dengan fasilitas KUR kepada para petani diharapkan dapat melaukan kerja sama dengan aplikasi digital. Dan KUR juga harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan nilai tambah pasca panen, sehingga KUR semakin dirasakan manfaatnya bagi para petani.
Khusus untuk sektor UMKM pada tahun 2024 mendatang diupayakan peningkatan rasio kredit pelaku UMKM semula 18-20 persen dari total kredit nasional menjadi lebih dari 30 persen, dengan memberikan alokasi kredit yang lebih besar kepada UMKM.
“Penambahan porsi kredit bertujuan untuk mengatur UMKM agar naik kelas, dari usaha mikro naik menjadi usaha kecil, usaha kecil naik menjadi menengah, dan seterusnya,” terangnya.
Sementara itu, Karo Perekonomian Setda Provinsi Sumsel H Henky Putrawan, SPt, MSI, MM, menuturkan, akses keuangan merupakan satu di antara tolak ukur keuangan inklusif masyarakat yang juga menjadi komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Begitu juga dengan KUR, di mana KUR bukan hanya sekedar dana, tetapi juga sebagai peluang dan harapan bagi para pengusaha lokal untuk mengembangkan usaha mereka, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang, kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi upaya yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah Sumsel. Kami percaya bahwa dengan memberikan perhatian yang lebih pada sektor usaha kecil dan mikro, kita dapat menggerakkan roda perekonomian dengan lebih kuat, mengurangi tingkat pengangguran, serta meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat,” katanya. #nti