Replanting 2018 Sudah Ketuk Palu, Sumsel Dipinta Harus Lebih Siap

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Bambang

Palembang, SumselSatu.com

Dari 34 provinsi, ada 25 Provinsi di Indonesia yang siap dalam pelaksanaan program Replanting pada tahun 2018, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diminta harus menjadi daerah yang paling siap menerima pelaksanaan program Replanting.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), Bambang mengatakan Sumsel harus menjadi daerah yang paling siap untuk menerima pelaksanaan Replanting pada tahun 2018 mendatang.

“Ada 25 provinsi baik kabupaten dan kota yang siap kita realisasikan, jadi silahkan Sumsel menjadi provinsi yang harus siap menjalankan itu,” kata Bambang, usai membuka acara rapat kordinasi dan percepatan pembangunan perkebunan, Kamis (21/12/2017).

Bambang menjelaskan, target Replanting telah ketuk palu dan ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo seluas 1.805 ribu Hektare. Jumlah itu belum pernah terjadi dan merupakan luas yang terbesar sepanjang sejarah.

“Replanting ini merupakan program nasional dan sudah dilaksanakan pada tahun 2017. Kemarin, Pak Jokowi sudah mengawali di Musi Banyuasin ada sekitar 4.800 ha, di Sumatera Utara 9.000 ha. Kami ingin Sumsel dapat bergerak cepat Replanting untuk tahun depan,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Sumsel harus bergerak cepat dalam melaksanakan dan memanfaatkan Replanting dengan melibatkan berbagai struktur atau stakeholder seperti pemerinrah, keamanan, dan petani itu sendiri.

“Buatlah gerakan Replanting dengan melibatkan semua pihak agar kegiatan penyuluhan Replanting bisa cepat dilaksanakan”, pintanya.

Tambah dia, untuk tahun ini target 20ribu hektar replenting sudah hampir mencapai target. “sebentar lagi selesai dan kita berhasil mencapai target 20ribu replanting”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Program Sumsel, Fahrul Rozi mengatakan, untuk replanting tahun depan, sudah ada beberapa Kabupaten /Kota yang sudah mengajukan untuk replanting. “Sudah ada yang mengajukan seperti Kabupaten Muara Enim, Musi Rawas dan Ogan Ilir”, kata dia.

Untuk itu, dirinya menganjurkan agar setiap Kabupaten/Kota untuk segera menyiapkan berkas administrasinya. “Segera siapkan administrasi nya, dan kita akan lakukan percepatan replanting untuk tahun 2018”, ungkapnya.

Rozi berharap, dengan adanya replanting ini perkebunan masyarakat bisa bersaing dengan peekebunaan milik perusahaan. “Harapan ke depan agar sawit rakyat bisa berproduksi optimal, kebun rakyat minimal sama dengan kebun perusahaa”, tukasnya. #ard

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here