
Palembang, SumselSatu.com
Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta berkomitmen tidak akan menelantarkan para pedagang dalam proses revitalisasi Pasar 16 Ilir.
“Perlu dicatat bahwa Pemko Palembang tidak akan menelantarkan warganya. Kita akan memelihara Pasar 16 dengan baik, hingga semua pedagang akan nyaman dan masyarakat yang berbelanja itu juga aman, tertib dan bersih,” ujar Damenta.
Damenta menyampaikan hal itu saat menerima aksi unjukrasa pedagang di depan Kantor Wali Kota Palembang, Senin (2/9/2024). Berbagai keluhan para pedagang didengarkan langsung oleh Damenta, termasuk diantaranya biaya harga sewa kios yang dinilai para pedagang masih cukup mahal.
“Kami mendengar keluhan warga pedagang Pasar 16 Ilir, Pemko Palembang melalui PT Bima Citra Realty (BCR) sedang melakukan revitalisasi. Kalau kita runut ke belakang sebenarnya perjalananya sudah panjang sekali dan melelahkan mungkin ini tidak bagus untuk perputaran ekonomi daerah,” katanya.
Dikatakan Damenta bahwa ekonomi daerah yang berputar di Pasar 16 Ilir tetap harus berjalan terus.
“Oleh karena itu perbedaan data, perbedaan pendapat itu hal yang wajar,” katanya.
Namun, lanjut Damenta, apabila tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka akan berlanjut di ranah hukum.
“Kita negara hukum tapi ranah hukum itu tidak boleh memutus yang namanya sosial, ini kan warga dan saudara kita semua. Jadi hukum itu biarlah memutus perselisihan dan perbedaan data di antara kita. Kalau sudah putus hukum harus kita taati,” katanya. #daud