Musi Rawas, SumselSatu.com – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Pasar (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) memberikan penghargaan kepada kecamatan yang berhasil menyelesaikan pelunasan pajak bumi bangunan (PBB).
Kabid Pendataan dan Penetapan BPPRD Mura Thomas mengatakan, pihaknya segera mengadakan bulan bakti PBB mulai 15 September. Tempat pelaksanaan masih menunggu keputusan bupati.
“Kami usulkan tiga kecamatan untuk lokasi. Yakni kecamatan Tiang Pungut Kepumpung, Jayaloka, dan Sukakarya. Karena mereka cepat melaksanakan pelunasan PBB,” ujar Thomas, Jumat (18/8/2017) kepada SumselSatu.com.
Dia menyampaikan, di urutan pertama pelunasan PBB adalah Kecamatan Sukakarya. Kemudian, Tiang Pungut Kepumpung, dan Jayaloka.
Sedangkan untuk reward di tingkat desa ada sekitar 100 desa yang mendapatkan piagam dan hadiah.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, meskipun selama dua tahun terakhir kegiatan itu tidak dilakukan atau vakum. Hanya saja, untuk saat ini baru tiga kecamatan yang realisasinya 100 persen.
“Untuk kecamatan lain masih dilaksanakan penagihan dan untuk deadline tutup buku pada 31 Desember mendatang. Namun bila jatuh tempo 31 Septmber tidak dituntaskan akan dikenakan denda dua persen,” kata Thomas yang berbicara mewakili Kepala BPPRD Mura Dian Chandera.
Thomas menjelaskan untuk ketetapan minimal 30.000 satu SPTT dari sebelumnya 10.000. Sehingga, banyak yang mengajukan keberatan. Namun, mereka tetap harus membayar. Karena tidak bisa diproses masalah kenaikan tersebut.
Dia menerangkan, untuk menaikan nilai jual obyek pajak (NJOP), jika tetap Rp10.000 maka nilai tanah Rp1.000 per meter, melainkan Rp5.000Â jika NJOP Rp30.000 Sehingga, jika ganti rugi NJOP tinggi. Masyarakat tidak dirugikan.
“Untuk target tahun ini sebesar Rp3,2 miliar dari 23 ribu wajib pajak. Sebelumnya Rp2,2 miliar. Sedangkan di tahun ke depan direncanakan Rp5 miliar,” kata Thomas. (gky)