Saat Reses, Anggota DPRD OKU Dapat Rp 29 Juta

Suasana di gedung DPRD OKU yang biasanya lengang saat ditinggal reses. (FOTO: SS1/WIDORI)

Baturaja, SumselSatu.com  

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dijadwalkan melaksanakan kegiatan reses mulai 2 hingga 7 Juli 2018. Untuk kegiatan ini, seorang wakil rakyat rata-rata mendapat dana Rp29 juta.

“Ini reses pertama, reses perorangan. Tahun ini dianggarkan baru sekali ini,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD OKU, Anhar Barodin, Selasa (3/7/2018).

Dana reses anggota DPRD OKU ini, ungkap Anhar, dianggarkan rata-rata sekitar Rp29 juta per orang untuk tiga hari kerja.

“Pelaksanaannya tiga hari, kurun waktunya dari tanggal 2 sampai 7 Juli. Dalam reses ini, anggota dewan dapat tunjangan, uang harian, sewa tenda, dan lain-lain,” sebutnya.

Besar kemungkinan, tahun 2018 anggota DPRD OKU hanya satu kali melaksanakan reses. Sebab, dalam APBD induk tahun 2018, dana reses hanya dianggarkan satu kali.

“Ya, tahun ini dianggarkan baru sekali ini. Untuk ABT atau APBD Perubahan kita belum tahu. Tergantung dewan nanti, apakah akan agendakan reses atau tidak,” ujarnya.

Kegiatan reses merupakan momen penting dimana para wakil rakyat menemui konstituennya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, 35 anggota DPRD OKU diharap menjalankan dan memanfaatkan momen reses ini dengan benar, untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing.

“Kalaupun ada anggota yang tidak melaksanakan reses, tentunya yang bersangkutan harus mengembalikan dana tersebut. Tapi sejauh ini semua melaksanakan reses,” imbuhnya.

Kabag Persidangan dan Hukum, DPRD OKU, Baharudin menambahkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian direkap dan dibuat laporannya untuk diteruskan pada pimpinan di DPRD OKU. #ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here