Palembang, SumselSatu.com
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Sumsel) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) dapat mengikuti tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.
“KPU Sumsel sudah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan, termasuk berkas perbaikan seluruh paslon. Dan hasilnya dinyatakan lengkap,” ujar Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya saat menggelar konferensi pers usai melakukan rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
Andika mengatakan, berkas ketiga paslon dinyatakan lengkap setelah KPU Sumsel melakukan rapat tertutup tersebut membahas kelengkapan berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Kata Andika, syarat sendiri terbagi menjadi dua, yakni syarat calon dan syarat pencalonan.
“Tadi sudah kami periksa juga satu per satu, hasilnya dinyatakan lengkap,” kata Andika.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan
“Kami sudah menandatangani berkas pencalonan nomor 383 tahun 2024, dalam berita acara tersebut disebutkan bahwa tiga pasangan calon Herman Deru-Cik Ujang, Eddy Santana Putra – Riezky Aprilia, dan Mawardi Yahya -Anita Noengrihati dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” katanya.
Selanjutnya, lanjut Andika, akan dilakukan pengundian nomor urut ketiga paslon.
“Besok akan dilakukan pengundian nomor urut ketiga paslon,” katanya. #fly