Palembang, SumselSatu.com
Kantor Bersama Samsat Palembang I sudah melaksanakan pelayanan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus (disabilitas).
Pelayanan bagi kaum disabilitas sudah semua dilengkapi sesuai petunjuk Deputi KemenPAN-RB RI yang telah beberapa kali mengunjungi Samsat Palembang 1.
Kepala UPTB Samsat Palembang I Alkala Zamora, SE, MM, mengatakan, Samsat Palembang 1 menjadi salah satu objek penilaian Deputi Bidang Pelayanan Publik.
“Dari mulai lahan parkir, jalur untuk mereka lewat. Kemudian ada tempat khusus untuk menunggu bagi mereka (disabilitas-red),” ujar Alkala.
Alkala menambahkan, ada petugas khusus untuk melayani para disabilitas yang menjadi wajib pajak.“Tentunya para kaum disabilitas ini harus mendapatkan pelayanan yang ekstra dari petugas Samsat. Kami terus berbenah untuk menlayani para kaum disabilitas,” katanya.
“Jika masih ada kekurangan dalam pelayanan kami, kami berkomitmen terus berupaya untuk selalu meningkatkan pelayanan lebih baik lagi ke depannya,” tambah Alkala. #nti