Palembang, SumselSatu.com
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palembang menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) pada 2019 sebesar Rp 797,340 miliar lebih.
Target tersebut meningkat dari 2018 sekitar tiga persen. Penerimaan pajak ranmor tahun lalu Rp767,875 miliar lebih.
Kepala UPTD Samsat Palembang I Alkala Zamora menyampaikan, target penerimaan pajak ranmor tahun ini Rp421,979 miliar lebih, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp375,361 miliar lebih.
“Dari 2 Januari sampai Sabtu 12 Januari 2019, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor 4,45 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 3,35 persen,” ujar Alkala ketika ditemui SumselSatu, Senin (14/1/2019).
Alkala mengatakan, agar target tersebut dapat teralisasi, pihaknya mengadakan sosialisasikan kepada masyarakat, serta melakukan jemputbola dengan memperbanyak titik-titik layananan.
“Itu yang kami lakukan. Sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan,” katanya.
Alkala menambahkan, upaya lain adalah dengan membuat aplikasi yang memungkinkan masyarakat membayar pajak dengan aplikasi, atau bekerjasama dengan pihak lain yang menyediakan layanan pembayaran.
“Sehingga masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor. Jadi tidak ada lagi antrian. Tinggal menunjukkan notice pajak, langsung diproses. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak dengan menciptakan layanan yang bagus,” kata Alkala. #nti