Satuan Narkoba Lubuklinggau Amankan 312 Butir Pil Ekstasi

Ilustrasi Narkoba

Lubuklinggau, Sumselsatu.com – Selama periode lima bulan, Januari-Mei 2017, Satuan Narkoba Polres Kota Lubuklinggau berhasil mengamankan sebanyak 312 butir pil ekstasi. Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan tahun 2016, di mana jumlah ekstasi yang diamankan hanya 20 butir.

Kasat Narkoba Polres Kota Lubuklinggau AKP Ahmad Fauzie menjelaskan, selain ekstasi, petugas jumlah mengamankan barang narkoba lain yang jumlahnya mengalami peningkatan cukup signifikan.

Untuk sabu, selama lima bulan terakhir berhasil diamankan seberat 770,44 gram, meningkan dibandingkan tahun lalu seberat 114 gram sabu. Untuk ganja, mengalami penurunan. Jika tahun 2016 ganja yang diamankan 21kg ganja, sementara saat ini seberat 167,99 gram ganja.

“Selama lima bulan terakhir kami menangkap 47 pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi. Jumlah tersebut hampir setengah dari jumlah tangkapan tersangka narkoba selama tahun 2016 sebanyak 102 tersangka,” kata AKP Ahmad Fauzie, Minggu (22/5/2017).

Menurut dia, tersangka dan pengguna narkoba yang berhasil diamankan masih dalam usia produktif yakni 20-40 tahun.

“Untuk menekan angka ini diperlukan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya masing-masing. Semua elemen masyarakat harus peduli, setidaknya dimulai dari lingkungan sekitar rumahnya,” tegas Kasat.

Meski tangkapan meningkat, Kasat mengaku tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku. Pasalnya, polisi juga gencar melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba.

“Banyak yang dilakukan seperti sosialisasi, pemberian materi tentang bahaya narkoba dan memberi imbauan melalui pemasangan baliho,” tutup Kasat. (son)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here