Palembang, SumselSatu.com
SMPN 9 tahun ini melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Intruksi Pemko Palembang dengan tidak menerapkan uang komite, sumbangan, termasuk seragam sekolah. Sehingga siswa yang masuk di SMPN 9 benar-benar gratis.
Hal tersebut diungkapkan Kepala SMPN 9 Hj Hastia, SPd MSi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (24/6/2019). Hastia mengatakan, siswa yang diterima dalam PPDB tahun ini berjumlah 352 siswa, terdiri dari 11 rombel, di mana satu rombel berjumlah 32 siswa.
“Semua siswa yang diterima dalam PPDB sudah melakukan verifikasi setelah pengumuman. Jadi tidak ada biaya daftar ulang. Mereka mengisi bidodata, termasuk kesediaan mematuhi tata tertib sekolah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak ada Permendiknas melarang segala macam bentuk sumbangan baik yang dikumpulkan komite, maka pihaknya tidak mengambil uang sumbangan apapun dari orangtua siswa.
“Dalam Permendikbud dijelaskan, kalau sumbangan kepada orangtua itu terindikasi pungli. Dan Ibu Wakil Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan sudah melalukan sosialisasi itu, jadi kita patuhi aturan,” tegasnya.
“Termasuk pakaian seragam jas, dan batik itu tidak dibolehkan. Dipastikan tidak ada lagi. Sesuai intruksi tidak boleh lagi baju batik, jas. Jadi itu juga kita hapuskan. Seragam putih biru orang tua siswa bisa membeli di luar sekolah, kalau untuk seragam olahraga bisa beli dikoperasi, ” katanya.
Bahkan, lanjut Hastia, karena menerapkan sekolah gratis, pihaknya mengurangi ekstrakulikuler, dan menghapuskan pelajaran tambahan.
“Kita benar-benar ikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan intruksi Walikota. Sekolah dalam hal ini komite sekolah tidak boleh ada menerima sumbangan apapun dari orangtua siswa,” pungkasnya. #nti