Palembang, SumselSatu.com
Sekolah sebagai lembaga resmi pendidikan diminta dapat berperan serta dalam menyosialisasikan bahasa isyarat Indonesia (bisindo) agar makin banyak orang yang bisa berkomunikasi dengan penderita tuna rungu.
Permintaan diutarakan Ketua Umum (Ketum) Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Bambang Prastyo pada pelantikan DPD Gerkatin Sumsel, Minggu (23/12/2018), di aula Tat Twam Asih Kantor Dinas Sosial Pemprov Sumsel.
Dia juga meminta agar pengurus DPD Gerkatin Sumsel yang baru dilantik segera membentuk struktur cabang di kabupaten dan kota.
“Saat ini baru ada 3 DPC yaitu Palembang, Prabumulih, dan caretaker Banyuasin. Nah ke depan semua kabupaten dan kota harus ada semua,” ujar dia.
Bambang menjelaskan, strukturisasi ini menjadi bagian penting karena dapat mengakomodir kepentingan penyandang tuli di Sumsel. Selain fokus pada strukturisasi, menyosialisasikan bahasa isyarat Indonesia di semua jenjang pendidikan juga penting dilakukan agar masyarakat belajar bahasa isyarat. “Jadi kedepan bisindo semakin dipahami oleh masyarakat luas,” ujar dia.
Pembina Gerkatin Sumsel, Hernoe Roesprijadji yang diterjemahkan oleh Anada Vita Parameswara dari pusat layanan juru bahasa isyarat Sumsel, berharap tidak ada lagi stigma buruk dari masyarakat umum dalam memandang penyandang disabilitas di Sumsel.
“Kawan-kawan Gerkatin memiliki semangat yang hebat, dengan keterbatasan yang ada mereka tetap berkreasi dan berprestasi,” ujarnya.
Ditambahkan Hernoe, Gerkatin ke depan memiliki kekuatan organisasi yang semakin matang dan program kerja yang jelas dan terarah. Ini tentu akan menjadikan Gerkatin semakin mandiri dan kuat, baik secara internal maupun eksternal.
“Kita berharap Gerkatin dan organisasi difabel lainya tetap solid dan kompak untuk terus berjuang mewujudkan Sumsel ramah bagi difabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumsel, Rosidin Hasan mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat perhatian terhadap penyandang disabilitas. Bahkan, setiap tahun dilaksanakan program untuk bimbingan sosial bagi difabel, baik dalam panti maupun di luar panti.
“Penyandang disabilitas bukan hambatan untuk berkarya, karena mereka bisa berprestasi dengan hebat sesuai potensi yang ada,” ucapnya.
Rosidin menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemprov Sumsel selalu mendorong para pengusaha, BUMD, maupun BUMN untuk dapat mempekerjakan para difabel sebanyak 1 persen untuk swasta dan 2 persen untuk pemerintah (BUMD dan BUMN) ditambah lagi program kemitraan dengan Forum CSR Sumsel. Diharapkan dengan hal tersebut memberikan banyak manfaat bagi difabel untuk terus berkiprah di tengah masyarakat. Â #nti