Selain Tilang 10.070 Kendaraan, Operasi Zebra Sumsel Juga Amankan 1 kg Sabu Asal Medan

Kabag BinOps Ditlantas Polda Sumsel AKBP Ridwan.Kabag BinOps Ditlantas Polda Sumsel AKBP Ridwan. (Foto: Deti.com)

Palembang, SumselSatu.com

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel menggelar operasi zebra Musi 2017. Total 10.070 kendaraan ditilang selama 8 hari menggelar operasi.

“Sampai malam ini, kita telah melakukan tindakan tilang sebanyak 10.070 kendaraan dalam operasi zebra yang digelar di 15 Polres jajaran Polda Sumsel. Total itu baru 8 hari kita menggelar razia,” ujar Kabag BinOps Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Ridwan di sela-sela razia di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Rabu (8/11/2017) malam.

“Pelanggaran yang banyak itu karena tidak dilengkapi surat-surat, baik SIM maupun STNK, sekitar 980 kendaraan diberi teguran karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, ada juga yang kendaraannya kita amankan sebagai barang bukti karena memang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan sama sekali,” sambungnya.

Menurut Ridwan, jumlah ini akan terus bertambah sampai batas akhir operasi zebra yakni pada 14 November mendatang. Apalagi jika tidak adanya kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan dan tertib lalu lintas.

Selain pelanggaran lalu lintas, operasi yang digelar pada siang dan malam hari itu turut menyasar pada kejahatan jalanan, khususnya pengendara yang membawa senjata tajam dan senjata api. Termasuk membawa barang haram sebagaimana imbauan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengenai maklumat ‘Sapu Jagad’.

“Dalam menggelar operasi, tim gabungan dari Ditlantas, Ditintelkam dan Ditreskrimum turut memeriksa barang bawaan apakah ada sajam, senpi atau narkoba. Tapi sejauh ini kita hanya banyak temukan pengendara yang membawa sajam saja dan langsung dibawa untuk pemeriksaan,” sebutnya.

Sebagai informasi, pada Jumat (3/11) lalu, Polres Banyuasin turut menggelar operasi zebra di jalan lintas timur (jalintim) KM 42 Banyuasin. Pada operasi tersebut, polisi menemukan seorang penumpang wanita berinisial ZY (26), kedapatan membawa sabu seberat 1 Kg asal Medan dan akan dibawa ke Lampung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Aceh ini ditahan di Mapolres Banyuasin. #min

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here