Palembang, Sumselsatu.comÂ
Memasuki libur panjang lebaran tahun 2018, peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu cemas karena mereka tetap bisa menggunakan kartu JKN-KIS nya meskipun sedang berada di luar kota.
Andi Ashar, Kepala Cabang BPJS Kesehatan kantor cabang Palembang mengatakan, jika peserta JKN-KIS yang berada di luar kota atau sedang mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT) yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Ini merupakan himbauan dari Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS kesehatan pusat Andayani Budi Lestari dalam Konferensi pers yang bertemakan ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’ di Jakarta, Senin kemarin,” kata Andi, Selasa (5/6/2018).
BPJS sudah menyediakan posko pelayanan untuk para pemudik berupa kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga memberikan pemberian informasi jaminan kesehatan kepada para pejabat.
Bahkan hal tersebut menjadi kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas yang membuka praktek pelayanan kesehatan.
“Pada keadaan kegawatan-daruratan, seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada JKN-KIS. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dihimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Andi, peserta JKN-KIS yang sedang mudik, dihimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif.
“Penting diketahui bahwa, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN – KIS yang aktif. Atau bisa donwload aplikasi JKN-KIS di HP Android agar tak perlu lagi membawa kartu JKN-KISnya, karena ada kartu digital di aplikasi tersebut,” ajak Andi.
Terakhir disampaikan Andi, selama libur lebaran 2018 masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS kesehatan Care center 1500-400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari Minggu dan libur. #ardÂ