Seleksi tak Transparan, Panwaslu Palembang Dilaporkan Ke Ombudsman Sumsel

Dolly Reza Pahlevi

Palembang, SumselSatu.com

Peserta seleksi penerimaan calon anggota melaporkan Panwaslu Kota Palembang dengan dugaan penyimpangan prosedur dalam seleksi komisioner Panwaslu Kota Palembang.

Sebagai pihak pelapor Dolly Reza Pahlevi mengatakan, pelaporan yang dilakukan disebabkan atas dugaan penyimpangan prosedur dalam seleksi komisioner Panwaslu Kota Palembang periode 2018 – 2023. Kejanggalan terjadi bukan saja saat pengumuman hasil seleksi yang tanpa diketahui peserta termasuk dirinya.

Tapi juga saat sosialisasi yang dilaksanakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) di Jalan Sukabangun yang hanya dihadiri 5 orang peserta.

“Persyaratan administrasi yang diminta oleh pihak panitia penyelenggara seleksi sudah dipenuhi. Dari 140 peserta yang lolos hanya 23 peserta. Yang dipertanyakan sistim seperti apa yang diterapkan oleh pihak panitia seleksi sehingga bisa mengatakan gagal tanpa mengikuti tes seleksi meski telah melengkapi syarat administrasi,” ujarnya.

Dolly menjelaskan, masih banyak kejanggalan yang terjadi dalam kegiatan seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu kota Palembang. Misalnya waktu mulai dari sosialisasi hingga pendaftaran mengikuti seleksi yang mulai 28 Juni hingga 4 Juli 2018.

“Padahal untuk memenuhi salah satu administrasi yaitu surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan membutuhkan waktu 3 hari dan belum untuk syarat yang lain,” bebernya.

Dengan kejanggalan inilah, lanjut Dolly, dirinya melaporkan pihak Panwaslu kota Palembang ke Ombudsman perwakilan Sumsel. “Ini harus dilaporkan karena menyangkut keadilan dan transparansi untuk kepentingan publik dan di himbau untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi padahal telah melengkapi persyaratan untuk melaporkannya ke Ombudsman,” kritiknya.

Sementara di tempat yang sama ketua Ombudsman RI perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah menuturkan, pihaknya akan segera melakukan tindakan cepat dalam menanggapi laporan ini dan akan memanggil Panwaslu Kota Palembang. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here