Sempat Viral di Medsos, TNI dan Warga Sepakat Berdamai

BERDAMAI---TNI dan warga sepakat berdamai usai cekcok di perayaan HUT ke-78 RI. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Polemik antara oknum anggota TNI dengan warga di Palembang terkait suara berisik musik saat perlombaan HUT RI selesai. Kedua pihak sepakat berdamai.

Mediasi dilakukan di Kantor Lurah 35 Ilir, Jumat (18/8/2023) dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, akhirnya antara warga yakni pihak pertama Muhammad Agung Rizki Arizona dan pihak kedua Indra Hasan (ayah oknum anggota TNI Rustam) menyepakati untuk berdamai.

“Ada kesalahpahaman antara warga dan oknum anggota TNI. Namun sudah diselesaikan,” ujar Kapolsek Ilir Barat (IB) II Kompol Wira Satria Yudha, Jumat (18/8/2023).

Dikatakan Wira, mediasi yang dihadiri Dankoramil Makrayu, lurah 35 Ilir, ketua RT 22 dan tokoh masyarakat, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan di atas materai.

Dandim 0418 Palembang Letkol Arief Hidayat menyayangkan adanya kesalahpahaman yang terjadi antara keluarga TNI dengan warga setempat di Lorong Budiman, Kelurahan 35 Ilir.

“Kami menyayangkan adanya permasalahan ini, kebetulan Serda Rustam itu adalah anggota di Kodim. Sebetulnya ini konflik lama antara warga dengan keluarga pak Indra,” ujar Arief

Ia menyebut jika kedua belah pihak merasa benar, di mana ketika keributan tersebut pihak keluarga pak Indra merasa terganggu, sementara warga merasa karena saat itu sedang suasana Kemerdekaan 17 Agustus.

“Kedua belah pihak ini merasa benar, pak Indra merasa terganggu dan dari warga merasa ini lagi suasana 17 Agustus, jadi tidak ada yang salah dari kedua sisi ini,” katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan aksi seorang pria berbaju TNI Ngamuk di Palembang karena diduga tidak senang dengan keramaian saat HUT kemerdekaan RI 17 Agustus 2023. Video TNI Ngamuk di Palembang beredar dan diunggah akun Facebook Mar Diah, pada Kamis (17/8/2023), hingga menyebabkan kehebohan di masyarakat. #fly

Ada lima poin yang disepakati dari hasil mediasi tersebut:

1. Kami masing-masing pihak sepakat berdamai, saling menghargai dan kembali rukun dalam hidup bertetangga.

2. Kami masing-masing pihak tidak akan menuntut secara hukum dan pihak ke 2 mewakili pelapor a.n Alif Maulana (anak kandung) bersedia untuk mencabut laporan yang telah dibuat di Polrestabes Palembang.

3. Kami masing-masing pihak tidak akan melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban dan menjaga kerukunan warga.

4. Sehubungan video yang beredar dengan melibatkan TNI, kami bersepakat untuk tidak memviralkan, menghapus video yang telah beredar dan bersedia menyatakan bahwa hal tersebut hanya kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara damai.

5. Sehubungan dengan permainan gaple dan permainan hiburan lainnya tetap diperbolehkan namun tetap dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here